Uji Diagnostik CD64 Netrofil untuk Sepsis pada Anak dengan Systemic Inflammatory Response Syndrome
Latar belakang. Sepsis merupakan salah satu penyebab utama mortalitas dan morbiditas pada anak. Diagnosis dini sepsis sangat penting untuk menghindari keterlambatan atau overtreatment pemberian antibiotik. Kultur darah memerlukan waktu yang lama sehingga dibutuhkan suatu marker yang bisa menentukan...
Saved in:
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
Badan Penerbit Ikatan Dokter Anak Indonesia,
2018-10-01T00:00:00Z.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online. |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Latar belakang. Sepsis merupakan salah satu penyebab utama mortalitas dan morbiditas pada anak. Diagnosis dini sepsis sangat penting untuk menghindari keterlambatan atau overtreatment pemberian antibiotik. Kultur darah memerlukan waktu yang lama sehingga dibutuhkan suatu marker yang bisa menentukan diagnosis sepsis secara dini. Tujuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan CD64 netrofil sebagai salah satu marker untuk deteksi dini sepsis. Metode. Penelitian cross sectional dilakukan di IGD RS Dr. M. Djamil Padang. Dilakukan pemeriksaan index CD64 netrofil dan kultur bakteri darah sebagai baku emas pada anak dengan systemic inflammatory response syndrome (SIRS). Analisis stastistik dilakukan untuk menetapkan cut off point index CD64 netrofil untuk diagnosis sepsis. Hasil. Rerata index CD64 netrofil lebih tinggi pada kultur bakteri darah yang positif. CD64 netrofil memiliki sensitivitas 95,8%, spesifisitas 81,6%, nilai prediksi positif 76,7%, dan nilai prediksi negatif 96,9% dengan penetapan cut-off point 1,5. Pada penelitian ini didapatkan nilai cut off point 1,49. Kesimpulan. Indeks CD64 netrofil dapat digunakan sebagai parameter diagnostik pada sepsis. Nilai cut-off point index CD64 netrofil yang direkomendasikan sebagai batasan sepsis pada anak dengan SIRS adalah 1,49 atau 1,5. |
---|---|
Item Description: | 0854-7823 2338-5030 10.14238/sp20.2.2018.79-84 |