Kajian Pendidikan Karakter pada Organisasi Kepercayaan dalam Ajaran Aliran Kebatinan Perjalanan

Adanya Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965, hanya mengakui enam agama di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu yang dikukuhkan dengan UU Nomor 5 tahun 1969. Kelemahan regulasi ini adalah hanya menyebutkan agama yang berasal dari luar, dan tidak menyebutkan agama pribum...

Deskribapen osoa

Gorde:
Xehetasun bibliografikoak
Egile Nagusiak: Hanifa Rizky Indriastuty (Egilea), Suswandari Suswandari (Egilea)
Formatua: Liburua
Argitaratua: Lembaga Pendidikan Islam Ma'aarif NU Kabupaten Magetan, 2022-11-01T00:00:00Z.
Gaiak:
Sarrera elektronikoa:Connect to this object online.
Etiketak: Etiketa erantsi
Etiketarik gabe, Izan zaitez lehena erregistro honi etiketa jartzen!

Antzeko izenburuak