Terapi Cairan dan Elektrolit pada Keadaan Gawat Darurat Penyakit Kulit

Latar Belakang: Kulit berfungi untuk melindungi tubuh dari kehilangan cairan dan elektrolit berlebihan. Pada penyakit nekrolisis epidermal toksik, sindrom Stevens-Johnson, Staphylococcal scalded skin syndrome, dan pemfigus vulgaris terjadi kegawatdaruratan disebabkan oleh terbentuknya bula yang luas...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Oki Suwarsa (Author)
Format: Book
Published: Department of Dermatology and Venereology, Faculty of Medicine, Universitas Airlangga, 2018-09-01T00:00:00Z.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online.
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Latar Belakang: Kulit berfungi untuk melindungi tubuh dari kehilangan cairan dan elektrolit berlebihan. Pada penyakit nekrolisis epidermal toksik, sindrom Stevens-Johnson, Staphylococcal scalded skin syndrome, dan pemfigus vulgaris terjadi kegawatdaruratan disebabkan oleh terbentuknya bula yang luas, sehingga cairan hilang berlebihan melalui kulit. Tujuan: Terapi cairan dan elektrolit intravena bertujuan mengganti kekurangan air, elektrolit, dan zat makanan yang diperlukan tubuh. Telaah Kepustakaan: Pemberian cairan dan elektrolit harus berdasarkan penyebab, kemudian menentukan jenis, jumlah, serta kecepatan pemberian. Penatalaksanaan meliputi evaluasi status hemodinamik, memeriksa kadar elektrolit, analisis gas darah, memasang tekanan vena sentral, dan kateter urine untuk menghitung kehilangan cairan sehingga dapat diberikan cairan dan elektrolit yang tepat. Terapi suportif pada kegawatdaruratan penyakit kulit sama dengan pasien luka bakar, yaitu menggunakan 'rule of nine' untuk bula >10% total area permukaan tubuh.Cairan yang dianjurkan adalah NaCl 0,9%, Ringer laktat, dan dextrosa 5%.Simpulan: Prognosis terapi cairan dan elektrolit pada keadaan gawat darurat penyakit kulit tergantung terapi yang adekuat, kelengkapan unit luka bakar, pemberian cairan yang tepat, dan nutrisi tambahan.
Item Description:1978-4279
2549-4082
10.20473/bikk.V30.2.2018.162-170