ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK DI BAWAH UMUR YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DITINJAU DALAM UU NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

Penelitian ini menerangkan bahwa bentuk perlindungan hukum bagi anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana pencurian pada proses pemeriksaan oleh penyidik, anak dibawah umur harus menjalankan pemeriksaan secara kekeluargaan, ramah dan tidak melakukan pemeriksaan dengan cara yang kasar, paksaan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Toni Toni (Author)
Format: Book
Published: LPPM Universitas Labuhanbatu, 2017-06-01T00:00:00Z.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online.
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini menerangkan bahwa bentuk perlindungan hukum bagi anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana pencurian pada proses pemeriksaan oleh penyidik, anak dibawah umur harus menjalankan pemeriksaan secara kekeluargaan, ramah dan tidak melakukan pemeriksaan dengan cara yang kasar, paksaan dan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh anak dan tempat pemeriksaannya harus tertutup serta dipisahkan dari pemeriksaan orang dewasa. Menurut undang-undang No. 35 Tahun 2014 Pengertian anak yang dijelaskan Pasal 1 Tentang perlindungan anak yang berbunyi
Item Description:2303-355X
2685-2217
10.36987/jes.v4i2.939