MENDESAIN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) BERWAWASAN MODERASI BERAGAMA UNTUK MEMBENTUK PESERTA DIDIK YANG TOLERAN DAN MULTIKULTURAL

Fenomena radikalisme dan intoleransi di lembaga-lembaga pendidikan, tidak terkecuali di kampus-kampus Perguruan Tinggi Umum (PTU), telah menjadi diskursus hangat dan keprihatinan mendalam dari hampir semua kalangan, mulai dari akademisi, agamawan, masyarakat sipil, hingga pemerintah pusat dan daerah...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Hanafi, Yusuf (Author)
Format: Book
Published: Universitas Negeri Malang (UM), 2021-09-23.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Fenomena radikalisme dan intoleransi di lembaga-lembaga pendidikan, tidak terkecuali di kampus-kampus Perguruan Tinggi Umum (PTU), telah menjadi diskursus hangat dan keprihatinan mendalam dari hampir semua kalangan, mulai dari akademisi, agamawan, masyarakat sipil, hingga pemerintah pusat dan daerah. Isu mengenai radikalisme dan intoleransi terus menguat seiring dengan banyaknya temuan yang mengindikasikan bahwa sebagian besar kampus di Indonesia telah terpapar radikalisme (Ibrahim et al., 2017). Terlebih lagi, dalam beberapa tahun terakhir, media massa gencar memberitakan sejumlah kasus warga negara Indonesia yang tergabung dengan kelompok militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) diperbolehkan untuk kembali ke Tanah Air(Krisiandi, 2019). Selain ISIS, tidak sedikit generasi muda yang "terinfeksi" paham ekstrem dan radikal yang disemaikan oleh kelompok Jemaah Islamiyah (JI) yang berafiliasi dengan al-Qaedah, Jemaah Ansharud Daulah (JAD), serta kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) (Tӧme, 2015). Sejumlah aksi teror terbaru, yang terjadi di awal tahun 2021 ini, seperti bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021 dan serangan terhadap Mabes Polri oleh seorang perempuan berhijab pada 31 Maret 2021 silam, seolah mengonfirmasi bahwa radikalisme dan intoleransi merupakan bahaya laten nyata yang harus terus diwaspadai dan ditangani secara serius dan komprehensif. Laporan Global Index Terrorism (GTI) tahun 2020, yang dirilis oleh Institute for Economics and Peace (IEP), menginformasikan bahwa dalam skala global Indonesia berada di peringkat 37 (dengan skor 4.6) dari 135 negara yang terdampak terorisme. Sedangkan di Asia Pasifik, Indonesia berada di posisi ke-4(Kompas, 03/04/2021).
Item Description:http://repository.um.ac.id/1193/1/fullteks%202.pdf