PENETAPAN HARGA DAN MONOPOLI (Analisis yuridis Putusan Perkara Nomor : 11/KPPU-I/2005 antara PT. Semen Gresik dan Konsorsium Distributor Semen Gresik tentang Gresik dan Putusan Perkara Inisiatif Nomor : 02/KPPU-I/2003 antara PT. Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan, PT. Pelayaran Tempuran Emas, PT. Tanto Intim Line tentang Penetapan Harga)

Persaingan Usaha yang semakin ketat akhir-akhir ini, membuat para pelaku usaha semakin usaha yang baru yang memulai usahanya dan yang baru saja berkembang, merasa takut untuk bersaing pada pasar yang bersangkutan, hak ini disebabkan karena adanya pemusatan kekuatan ekonomi dan panhsa pasar yang diku...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: RAHADIANTO, YUDHA FEBRI (Author)
Format: Book
Published: 2011.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_12127
042 |a dc 
100 1 0 |a RAHADIANTO, YUDHA FEBRI  |e author 
245 0 0 |a PENETAPAN HARGA DAN MONOPOLI (Analisis yuridis Putusan Perkara Nomor : 11/KPPU-I/2005 antara PT. Semen Gresik dan Konsorsium Distributor Semen Gresik tentang Gresik dan Putusan Perkara Inisiatif Nomor : 02/KPPU-I/2003 antara PT. Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan, PT. Pelayaran Tempuran Emas, PT. Tanto Intim Line tentang Penetapan Harga) 
260 |c 2011. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/12127/1/Halaman_Depan.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/12127/2/BAB_I.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/12127/3/BAB_II.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/12127/4/BAB_III.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/12127/6/BAB_IV.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/12127/9/daftar_Pustaka.pdf 
520 |a Persaingan Usaha yang semakin ketat akhir-akhir ini, membuat para pelaku usaha semakin usaha yang baru yang memulai usahanya dan yang baru saja berkembang, merasa takut untuk bersaing pada pasar yang bersangkutan, hak ini disebabkan karena adanya pemusatan kekuatan ekonomi dan panhsa pasar yang dikuasai oleh pelaku usaha tertentu, maka untuk melindungi kepentingan-kepentingan para pelaku uasaha yang sedang berkembang tersebut dan Konsumen yang dirugikan oleh sikap Monopolistik oleh pelaku usaha tertentu, maka dibentuklah suatu Komisi yang disebut KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) yang ditugaskan untuk mengawasi dan mengontrol para Pelaku Usaha agar tidak adanya Persaingan usaha yang tidak sehat pada pasar yang bersangkutan. KPPU dalam menjalankan tugasnya berlandaskan pada Undang-Undang Anti Monopoli No. 5 Tahun 1999 yang berfungsi sebagai tolak ukur adanya unsur kegiatan Monopoli atau sikap monopolistik yang terjadi pada pasar bersangkutan tersebut, karena sikap monopolistik dan kegiatan usaha dirasa luas cakupannya maka pada penelitian ini, penulis hanya mengangkat tentang perjanjian penetapan harga. Dalam hal ini penelitian mempunyai tujuan untuk mengatahui sejauh mana Pertimbangan hakim dan Bagaimana Putusan hukum dari Putusan Perkara Nomor : 11/KPPU-I/2005 dalam perkara antara Konsorsium Distributor Semen Gresik Area 4 dengan PT Semen Gresik tentang Penetapan harga Semen Gresik dan Putusan Perkara Inisiatif Nomor 02/KPPU-I/2003 dalam perkara antara PT. Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan, PT. Pelayaran Tempuran Emas, Tbk, PT. Tanto Intim Line, dan PT. Perusahaan Pelayaran Wahana Barunakhatulistiwa, dengan Ketua Bidang Dewan Pimpinan Pusat DPP (INZA) tentang perjanjian penetapan tarif uang tambang Jakarta-Pontianak-Jakarta. Metode pendekatan penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan doktrinal normatif karena dalam penelitian ini hukum dikonsepkan, sebagai norma tertulis yang dibuat dan diundangkan oleh lembaga atau pejabat Negara yang berwenang. Hukum dipandang sebagai suatu lembaga yang otonom, terlepas dari lembaga-lembaga lainnya yang ada di masayarakat. Oleh karena itu pengkajian yang dilakukan, hanyalah "terbatas" pada dokumen-dokumen hukum yang terkait dengan objek yang diteliti, yaitu Putusan Perkara Nomor: 11/KPPU-I/2005 tentang perjanjian penetapan harga oleh Konsorsium dan PT.Semen Gresik di Area 4, dan Putusan Perkara Inisiatif No. 02/KPPU-I/2003 tentang penetapan harga uang tambang Jakarta-Pontianak-Jakarta yang dilakukan oleh PT. Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan, PT. Pelayaran Tempuran Emas, Tbk, PT. Tanto Intim Line, dan PT. Perusahaan Pelayaran Wahana Barunakhatulistiwa dengan Ketua Bidang Dewan Pimpinan Pusat DPP (INZA). 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/12127/ 
787 0 |n C100050085 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/12127/  |z Connect to this object online