KEKUASAAN EKSEKUTIF DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA

Penelitian ini bertjuan untuk mengetahui kekuasaan eksekutif dalam sistem pemerintahan di Indonesia, yang difokuskan pada kedudukan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Indonesia serta pelaksanaan kekuasaan eksekutif di Indonesia Pasca Orde Baru. Penulisan hukum ini menggunakan jenis peneli...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: NASRUN, TAUFIK (Author)
Format: Book
Published: 2011.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_12472
042 |a dc 
100 1 0 |a NASRUN, TAUFIK  |e author 
245 0 0 |a KEKUASAAN EKSEKUTIF DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA 
260 |c 2011. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/12472/1/Halaman_Depan.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/12472/3/BAB_I.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/12472/7/BAB_II.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/12472/10/BAB_III.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/12472/12/BAB_IV.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/12472/14/DAFTAR_PUSTAKA.pdf 
520 |a Penelitian ini bertjuan untuk mengetahui kekuasaan eksekutif dalam sistem pemerintahan di Indonesia, yang difokuskan pada kedudukan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Indonesia serta pelaksanaan kekuasaan eksekutif di Indonesia Pasca Orde Baru. Penulisan hukum ini menggunakan jenis penelitian dengan pendekatan doktrinal yang bersifat normatif. Yang dijadikan obyek dalam penelitian dengan pendekatan doktrinal yang bersifat normatif adalah data primer dan data sekunder. Penelitian dalam skripsi ini dilakukan melalui studi kepustakaan (library research), penelitian melalui studi kepustakaan yang bersifat normatif hanya dilakukan dengan membaca dan menganalisa bahan yang tertulis. Sedangkan metode pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode pendekatan yuridis, yaitu menguraikan masalah dengan berpijak pada pola pikir dari konsep hukum formal dan norma hukum yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan, maka dapat disimpulkan: (1) Secara konstitusional, kedudukan lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan NKRI pasca amandemen UUD 1945 adalah mempunyai kedudukan yang sejajar; (2) Presiden dan DPR dipilih secara langsung melalui pemilihan umum; (3) Presiden tidak bertanggungjawab kepada DPR melainkan kepada rakyat yang memilihnya; (4) Presiden dan Wakil Presiden dipilih melalui pemilihan umum dalam satu paket; (5) Dalam menjalankan tugsnya presiden di bantu oleh Wakil Presiden dan para Menteri Negara. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/12472/ 
787 0 |n C100060181 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/12472/  |z Connect to this object online