PERALIHAN HAK ATAS TANAH KARENA JUAL BELI KHUSUSNYA YANG BELUM BERSERTIFIKAT DAN PENDAFTARAN HAKNYA DI KANTOR PERTANAHAN (STUDI KASUS DI DESA NGIJO KECAMATAN TASIKMADU KABUPATEN KARANGANYAR)

Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui peralihan hak atas tanah karena jual beli khususnya yang belum bersertifikat dan pendaftaran haknya di Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar. Mengetahui kendala -kendala yang dialami masyarakat dalam pendaftaran tanah yang belum bersirtifikat di Kan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: PUTRI, SUSANTY PARAMITA (Author)
Format: Book
Published: 2011.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui peralihan hak atas tanah karena jual beli khususnya yang belum bersertifikat dan pendaftaran haknya di Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar. Mengetahui kendala -kendala yang dialami masyarakat dalam pendaftaran tanah yang belum bersirtifikat di Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif, lokasi penelitian ini dilaksanakan di Desa Ngijo Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar dan Kantor Pertanaha n Kabupaten Karanganyar. Jenis data yang digunakan berupa data primer yang diperoleh melalui wawancara. Data sekunder berupa studi kepustakaan dan Undang-Undang yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Teknik analisis data menggunakan analisis data model interaktif yaitu bahwa reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan uraian dan pembahasan yang telah dikemukakan, maka dapat disimpulkan : 1) Bahwa proses pendaftaran peralihan hak milik atas tanah karena jual beli untuk saat ini sudah cukup baik dalam pelaksanaannya, tetapi masih ada yang belum melaksanakannya. Hal tersebut dikarenakan banyak masyarakat yang kurang memahami mengenai kepastian hukum hak milik atas tanah yang baru dan ketidaktahuan masyarakat mengenai waktu pendaftaran peralihan hak milik atas tanah karena jual beli. Dengan didaftarkannya peralihan hak milik atas tanah akan diperoleh sertifikat hak atas tanah sebagai hasil akhir proses pendaftaran tanah yang berisi data fisik (keterangan tentang letak, batas, luas, bangunan yang ada diatanya) dan data yuridis (keterangan status tanah dan bangunan yang didaftar pemegang hak atas tanah), dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pendaftaran tanah karena jual beli di Desa Ngijo sudah dapat dikatakan sesuai de ngan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. 2) Kendala-kendala yang timbul dalam pelaksanaan pendaftaran peralihan hak atas tanah menurut hukum adat di Desa Ngijo Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar antara lain : kurangnya peralatan teknis, pada waktu petugas pengukur datang ke lokasi tanah yang akan diukur, pemilik tanah belum memberikan tanda-tanda batas tidak jelas sehingga tidak jarang petugas mengalami kesulitan dalam menentukan batas-batas tanah yang akan diukur secara pasti, lokasi tanah yang akan diukur terletak di daerah pedesaan, misalkan pegunungan (jauh di Kantor Pertanahan) sehingga memerlukan waktu lebih lama untuk memberitahukan kepada pemohon maupun desa, permohonan tidak sesuai dengan persyaratan yang ditentukan sehingga permohonan yang seharusnya saat itu bisa didaftarkan terpaksa ditangguhkan, dan urangnya penerangan atau informasi yang diberikan oleh pihak Kantor Pertanahan kepada masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari jangkauan Kantor Pertanahan Kabupaten Karanga nyar.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/14331/1/HALAMAN_DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/14331/2/BAB__1.pdf
https://eprints.ums.ac.id/14331/3/BAB__2.pdf
https://eprints.ums.ac.id/14331/10/BAB__3.pdf
https://eprints.ums.ac.id/14331/12/BAB__4.pdf
https://eprints.ums.ac.id/14331/13/DAFTAR_PUSTAKA.pdf
https://eprints.ums.ac.id/14331/16/LAMPIRAN.pdf