ANALISIS YURIDIS PUTUSANNo.248/Pid.B/2007/PN.Pt PENGADILAN NEGERI PATIDALAM MEMBERI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA

Didalam Undang-undang No.3 tahun 1997 yang disebut Anak adalah orang yang dalam perkara Anak Nakal telah mencapai umum 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah kawin, masalah tindak pidana yang dilakukan oleh anak memerlukan penangannan yang khusus dan s...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: MUKTIONO, ARIF (Author)
Format: Book
Published: 2011.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Didalam Undang-undang No.3 tahun 1997 yang disebut Anak adalah orang yang dalam perkara Anak Nakal telah mencapai umum 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah kawin, masalah tindak pidana yang dilakukan oleh anak memerlukan penangannan yang khusus dan serius baik dalam proses pengadilannya maupun penegak hukumnya, pada prinsipnya sidang dalam pengadilan anak menggunakan hakim tunggal dengan hakim tunggal diharapkan hakim akan lebih cepat tanpa harus membuat musyawarah yang panjang dan lebar, hakim dalam memutus perkara anak nakal harus menggunakan ketentuan khusus (lex specialis) dari pengkhususan tersebut hakim dalam memutus perkara anak sebagai pelaku tindak pidana harus berpedoman pada peraturan perundang-undnagan yang berlaku melalui proses dan pertimbangan-pertimbangan hukum yang jelas. Dari uraian diatas yang melatar belakangi, maka untuk mempermudah pemahaman terhadap permasalahan dan pembahasan agar lebih terarah dan mendalam sesuai dengan sasaran yaitu, Bagaimana Putusan No. 248/PID.B/2007/PN.Pt. Pengadilan Negeri Pati memberi perlindungan hukum bagi anak yang melakukan tindak pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan normatif, dengan teknik analisis secara kualitatif-induktif, yang bertujuan untuk mengetahui apakah Putusan No. 248/PID.B/2007/PN.Pt. Pengadilan Negeri Pati telah memberi perlindungan hukum bagi anak yang melakukan tindak pidana. Dengan metode penelitian dan tujuan di atas, dapat disampaikan hasil penelitian skripsi ini sebagai berikut : 1). Disidangkan dengan hakim tunggal (Pasal 1 angka 7; 2). Sidang dilaksanakan dengan sidang tertutup untuk umum(Pasal 8 ayat 1); 3). Dan dipertimbangkannya Laporah hasil penelitian kemsyarakatan (Pasal 34 ayat 1); 4). Bantuan Hukum (pasal 51 ayat 1); 5). Ancaman Pidana separuh dari ancaman pidana orang dewasa (Pasal 26 ayat 1). Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan, bentuk putusan yang diambil oleh hakim harus berpedoman pada Undang-undang nomor 3 tahun 1997 tentang Peradilan Anak, kepada Hakim diharapkan dalam memutus perkara tindak pidana anak harus mempertimbangkan upaya psikologis dan mengedepankan rasa keadilan bagi si anak, keluarganya, dan masyarakat.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/14333/1/HALAMAN_DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/14333/2/BAB_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/14333/3/BAB_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/14333/4/BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/14333/5/BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/14333/6/DAFTAR_PUSTAKA.pdf