TRANSAKSI ELEKTRONIK : Studi tentang Kekuatan Mengikat dari Perjanjian Jual Beli melalui Online Shop Dev Coklat

Sistem perdagangan dengan memanfaatkan sarana internet, yang selanjutnya disebut e-commerce telah mengubah wajah bisnis di Indonesia. Selain disebabkan oleh adanya perkembangan teknologi informasi, e-commerce lahir atas tuntutan masyarakat terhadap pelayanan serba cepat, mudah dan praktis melalui in...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: SUSANTI, CAROLINA RATNA (Author)
Format: Book
Published: 2011.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Sistem perdagangan dengan memanfaatkan sarana internet, yang selanjutnya disebut e-commerce telah mengubah wajah bisnis di Indonesia. Selain disebabkan oleh adanya perkembangan teknologi informasi, e-commerce lahir atas tuntutan masyarakat terhadap pelayanan serba cepat, mudah dan praktis melalui internet masyarakat memilki ruang gerak yang lebih luas dalam memilih produk (barang dan jasa) yang akan dipergunakan tentunya dengan berbagai kualitas dan kuantitas sesuai dengan yang diinginkan. E-Commerce merupakan kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan komputer (computer networks) yaitu internet. Transaksi jual beli melalui ecommerce, biasanya akan didahului oleh penawaran jual, penawaran beli dan penerimaan beli. Sebelum itu mungkin terjadi penawaran secara online. Tujuannya untuk mendeskripsikan keabsahan perjanjian jual beli melalui transaksi elektronik (online shop) antara konsumen dengan Dev Coklat, untuk mendeskripsikan perlindungan hukum terhadap konsumen dalam online shop antara konsumen dengan Dev Coklat, untuk mendeskripsikan penyelesaian sengketa dalam e-commerce khususnya dalam jual beli melalui online shop Dev Coklat. Metode pendekatan yang digunakan untuk penulisan ini mendasarkan pada penelitian hukum yang dilakukan dengan pendekatan doktrinal, karena dalam penelitian ini hukum dikonsepkan, sebagai norma-norma tertulis yang dibuat dan diundangkan oleh lembaga atau oleh pejabat negara yang berwenang. Hukum dipandang sebagai suatu lembaga yang otonom, terlepas dari lembaga-lembaga lainnya yang ada di masyarakat. Oleh karena itu pengkajian yang dilakukan, hanyalah "terbatas" pada peraturan perundang-undangan (tertulis) yang terkait dengan obyek yang diteliti Dari berbagai jenis metode pendekatan yuridis normatif yang dikenal, penulis memilih bentuk pendekatan normatif yang berupa, inventarisasi peraturan perundang-undangan dan penemuan hukum in-concreto. Keabsahan perjanjian jual beli melalui transaksi elektronik (online shop) diatas adalah disinkronkan dengan pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat-syarat perjanjian. Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam online shop ini adalah memberikan ganti rugi dalam bentuk bunga berupa bonus produk apabila pesanan terlambat sampai ke tangan pembeli karena faktor produksi dan apabila pesanan dalam keadaan kurang baik sampai ketangan pembeli maka penjual akan memberikan jaminan berupa penggantian pesanan (disesuaikan dengan kondisi). Penyelesaian sengketa apabila terjadi wanprestasi hanyalah dilakukan secara kekeluargaan yaitu hanya dengan cara konsumen mengkomplain kepada penjual dan akan dilindak lanjuti oleh penjual dengan segera.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/14341/1/Lembaran_Depan.pdf
https://eprints.ums.ac.id/14341/2/BAB_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/14341/3/BAB_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/14341/6/BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/14341/9/BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/14341/12/DAFTAR_PUSTAKA.pdf