KEBIJAKAN YURIDIS PELANGGARAN PAJAK SEBAGAI TINDAK PIDANA KORUPSI

Dalam konteks hukum pajak, tindak pidana pajak diartikan suatu peristiwa atau tindakan melanggar hukum atau undang-undang pajak yang dilakukan oleh seseorang yang tindakannya tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan oleh undang-undang pajak telah dinyatakan sebagai suatu perbuatan pidana yang dapat...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: FATIMAH, SITI (Author)
Format: Book
Published: 2011.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Dalam konteks hukum pajak, tindak pidana pajak diartikan suatu peristiwa atau tindakan melanggar hukum atau undang-undang pajak yang dilakukan oleh seseorang yang tindakannya tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan oleh undang-undang pajak telah dinyatakan sebagai suatu perbuatan pidana yang dapat dihukum. Terdapat berbagai pelanggaran pajak yang dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk sanksi pidana berdasarkan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kebijakan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 lebih sempurna berbanding Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999. Meskipun dalam banyak hal hukum materiil maupun hukum formilnya sama, tetapi keduanya memiliki perbedaan dalam pengaturan kebijakannya. Berbeda halnya dengan kebijakan perundang-undangan perpajakan Indonesia memang selalu menimbulkan pro-kontra bagi masyarakat. Banyak dan rumitnya aturan pajak berpotensi kontra produktif bagi dunia investasi. Aturan pajak yang sering tumpang tindih dan sering berubah justru dipandang sebagai bentuk ketidakpastian hukum dan akan menjadi aturan pajak yang tidak efektif. Sifat pajak yang sangat terkait dengan keuangan negara, dapat menjerat pelaku pelanggaran pajak dengan undang-undang korupsi meskipun undang-undang perpajakan sendiri bersifat lex specialis, mengingat undang-undang korupsi juga diciptakan untuk memberantas kejahatan terhadap keuangan negara yang salah satunya bersumber dari pungutan pajak.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/14344/1/HALAMAN_DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/14344/3/BAB_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/14344/6/BAB_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/14344/7/BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/14344/11/BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/14344/19/LAMPIRAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/14344/22/DAFTAR_PUSTAKA.pdf