STATUS HUKUM PERKAWINAAN SIRI DAN AKIBAT HUKUMNYA MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA
Nikah siri yang dikenal oleh masyarakat Indonesia sekarang ini ialah pernikahan yang dilakukan dengan memenuhi rukun dan syarat yang ditetapkan agama, tetapi tidak dilakukan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah sebagai aparat resmi pemerintah atau perkawinan yang tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2011.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Be the first to leave a comment!