PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PUTUSAN PERKARA PIDANA PERSETUBUHAN DENGAN ANAK Di BAWAH UMUR ( Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Surakarta)
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji permasalahan pengenai Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Perkara Pidana Persetubuhan Dengan Anak Di Bawah Umur. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan perkara pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur dan Kendala hakim s...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2011.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji permasalahan pengenai Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Perkara Pidana Persetubuhan Dengan Anak Di Bawah Umur. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan perkara pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur dan Kendala hakim serta upaya yang dilakukan Hakim dalam menjatuhkan putusan perkara pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur. Penelitian ini termasuk jenis penelitain hukum empiris yang bersifat deskriptif. Data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data yang utama, sedangkan data sekunder digunakan sebagai pendukung data primer. Subyek yang diteliti lebh dipandang sebagai informan yang akan memberikan informasi mengenai permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan studi pustaka kemudian dari semua data yang terkumpul dilakukan analisa interaktif dengan teknik analisis yang digunakan bersifat kualitatif. Hasil penelitian yang didapatkan memberikan kesimpulan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara persetubuhan dengan anak di bawah umur di pengadilan negeri surakarta, yang mana pertimbangan tersebut meliputi segi terbukti atau tidaknya tindak pidana yang didakwakan dan apakah telah memenuhi asas minimum pembuktian, hal-hal yang meringankan dan yang memberatkan terdakwa, dan hukuman yang patut dijatuhkan, serta rasa keadilan bagi korban. Dalam putusan perkara tersebut terdapat beberapa keganjalan yaitu dari segi hukuman yang di berikan oleh terdakwa sangat tidak memenuhi rasa keadilan bila dibandingan apa yang dialami korban, pada pertimbangannya majelis hakim telah mengabaikan pertimbangan dari segi sosiologis, psikologis terdakwa, dan edukasi terdakwa dan lingkungan dimana terdakwa tinggal dan dibesarkan sehingga tidak mencerminkan nilai-nilai sosiologis, filosofis, yuridis. Sebagaimana kita ketahui putusan hakim adalah puncak dari nilai-nilai keadilan, hak asasi manusia, serta penguasaan hukum dan fakta, jadi harus mencerminkan nilai-nilai sosiologis, filosofis, yuridis .Pada pertimbangan putusan perkara persetubuhan dengan anak di bawah umur tersebut dalam hal ini ternyata hakim belum mencerminkan nilai-nilai sosiologis, filosofis, yuridis, serta seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara serta memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat. Selain itu dalam penulisan hukum ini juga penulis sampaikan mengenai kendala dan upaya hakim dalam menjatuhkan putusan perkara persetubuhan dengan anak di bawah umur. |
---|---|
Item Description: | https://eprints.ums.ac.id/14446/1/2._HALAMAN_DEPAN.pdf https://eprints.ums.ac.id/14446/2/3._BAB_I.pdf https://eprints.ums.ac.id/14446/3/4._BAB_II.pdf https://eprints.ums.ac.id/14446/4/5._BAB_III.pdf https://eprints.ums.ac.id/14446/5/6._BAB_IV.pdf https://eprints.ums.ac.id/14446/6/7._DAFTAR_PUSTAKA.pdf https://eprints.ums.ac.id/14446/7/8._LAMPIRAN.pdf |