PERLINDUNGAN HAK KORBAN KEJAHATANDALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA

Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui posisi korban kejahatan dalam sudut pandang viktimologi; (2) Untuk mengetahui posisi korban kejahatan dalam sistem peradilan pidana; (3) Untuk mengetahui regulasi perlindungan hak korban kejahatan melalui restitusi, kompensasi dan rehabilitasi dalam huk...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: ROSYID, HANIF ASSABIB (Author)
Format: Book
Published: 2011.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_14447
042 |a dc 
100 1 0 |a  ROSYID, HANIF ASSABIB   |e author 
245 0 0 |a  PERLINDUNGAN HAK KORBAN KEJAHATANDALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA 
260 |c 2011. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/14447/1/HALAMAN_DEPAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/14447/4/BAB_I.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/14447/7/BAB_II.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/14447/10/BAB_III.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/14447/13/BAB_IV.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/14447/16/BAB_V.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/14447/19/BAB_VI.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/14447/22/DAFTAR_PUSTAKA.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/14447/25/SKRIPSI_LENGKAP.pdf 
520 |a Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui posisi korban kejahatan dalam sudut pandang viktimologi; (2) Untuk mengetahui posisi korban kejahatan dalam sistem peradilan pidana; (3) Untuk mengetahui regulasi perlindungan hak korban kejahatan melalui restitusi, kompensasi dan rehabilitasi dalam hukum positif di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan pertimbangan bahwa titik tolak penelitian adalah analisis peraturan perundang-undangan, mengingat perlindungan terhadap hak korban kejahatan merupakan sebuah jaminan perlindungan yang harus diregulasikan dalam peraturan perundangan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) yakni dengan melakukan pengkajian peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan sentral penelitian. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Sumber data sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan penelitian, diperoleh kesimpulan: (1) Kedududan korban dalam viktimologi tidak bisa dipisahkan dari kerangka Hak Asasi Manusia, dengan prinsip asas keseimbangan dan pengayoman yang merupakan prinsip dasar dari filsafat hukum pancasila; (2) Keberadaan KUHP sebagai Hukum materiil menentukan pola penjatuhan pidana yang hanya berorientasi pada pelaku kejahatan, hal tersebut berdampak pula pada perjalanan proses penegakan hukum pidana (Criminal Justice Process); (3) Perlindungan korban kejahatan merupakan mekanisme yang bertujuan pada reparasi keadaan korban, mekanisme yang sesuai adalah restitusi, kompensasi dan rehabilitasi. Perlindugan korban kejahatan konvensional lebih mendekati sistem Compensation, civil in character but awarded in criminal proceeding, sedang untuk korban kejahatan tertentu cenderung mendekati sistem Compensation, neutral in character and awarded through a special procedure; (4) Perwujudan jaminan hak korban kejahatan pada awalnya kurang bisa mengakomodir perbaikan hak korban kejahatan, namun setelah diundangkan UU No. 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban Jo. PP No. 44 tahun 2008 Tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Pemberian Bantuan Kepada Saksi dan Korban, perlindungan terhadap korban menjadi lebih diperhatikan, meskipun dalam beberapa perumusannya masih terdapat kelemahan. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/14447/ 
787 0 |n C100050030 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/14447/  |z Connect to this object online