PASAR UANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Pada masa ini terjadi perkembangan yang sangat pesat di bidang perekonomian dan perdagangan. Pada masa tersebut, uang dan kredit menjadi unsur yang sangat penting dalam masyarakat. Pasar uang perlahan-lahan mulai terbentuk, proses tersebut mendorong terwujudnya suku bunga. Pasar uang itu sendiri mer...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: PUTRA, EKA (Author)
Format: Book
Published: 2007.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_15278
042 |a dc 
100 1 0 |a PUTRA, EKA   |e author 
245 0 0 |a PASAR UANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM 
260 |c 2007. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/15278/1/Halaman_Depan.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/15278/2/BAB_I.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/15278/4/BAB_II.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/15278/10/BAB_III.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/15278/12/BAB_IV.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/15278/15/BAB_V.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/15278/19/DAFTAR_PUSTAKA.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/15278/22/Lampiran.pdf 
520 |a Pada masa ini terjadi perkembangan yang sangat pesat di bidang perekonomian dan perdagangan. Pada masa tersebut, uang dan kredit menjadi unsur yang sangat penting dalam masyarakat. Pasar uang perlahan-lahan mulai terbentuk, proses tersebut mendorong terwujudnya suku bunga. Pasar uang itu sendiri merupakan suatu kelompok pasar dimana instrumen kredit jangka pendek yang umumnya berkualitas tinggi diperjual-belikan. Jangka waktu instrumen pasar uang biasanya jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang seperti, Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Pasar Uang, Sertifikat Deposito, Commercial Paper, dll. Hingga kini proses penerapan dan pelaksanaan pasar uang dalam transaksi perdagangan sudah semakin luas di kalangan masyarakat, bahkan hal ini tidak hanya dilakukan oleh orang-orang Non-muslim, akan tetapi masyarakat muslim pun banyak yang melakukannya. Karena di antara mereka banyak yang terjun ke dunia perdagangan. Untuk itu umat Islam sendiri perlu adanya sebuah ketentuan yang mengatur tentang pasar uang yang sesuai dengan norma-norma hukum Islam. Beranjak dari kenyataan yang ada maka penelitian tentang pasar uang yang ditinjau dari segi norma hukum Islam mencoba untuk mengetahui apakah mekanisme transaksi di pasar uang sekarang sudah sesuai dengan norma-norma hukum Islam. Penelitian ini adalah jenis penelitian kepustakaan yang menggunakan sumber-sumber literatur kepustakaan yakni berupa buku-buku, artikel, majalah, koran dan ketentuan-ketentuan aturan yang berhubungan dengan pasar uang. Sedangkan analisis datanya yakni dengan cara meneliti dan menganalisa setepattepatnya tentang hubungan dan berbagai pengaruh yang ada antara satu variabel dengan variabel lainnya yang berbeda dengan menggunakan metode induksi dan deduksi. Metode induksi di gunakan untuk mengambil sebuah kesimpulan tentang pembahasan masalah seputar uang, jual-beli, pinjam-meminjam dalam hukum Islam dan tentang pasar uang. Sedangkan metode deduksi untuk menjelaskan hukum, dalil-dalil dari Al-qur'an, Al-hadist dan ijtihad ulama yang berhubungan dengan berbagai permasalahan di atas. Kesimpulan singkat dari skripsi ini adalah bunga yang terdapat pada pasar uang tidak termasuk riba, sebab bunga pada pasar uang hanya menutup nilai tukar yang setara di waktu mendatang. Sedangkan adanya spekulasi dalam pasar uang masih bisa dieliminir dengan menerapkan suatu aturan yang telah ada, sehingga mekanisme transaksi pasar uang bisa terlihat lebih realistis dan rasional dan tidak bertentangan dengan hukum Islam. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a HG Finance 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/15278/ 
787 0 |n I000020023 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/15278/  |z Connect to this object online