SUGIHARTO, A. R. (2011). Penggunaan Cek dan Bilyet Giro sebagai Alat Bukti dalam Proses Pemeriksaan Sengketa Perdata dalam Perkara Hutang-Piutang (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Surakarta).
Chicago Style (17th ed.) CitationSUGIHARTO, ARIF RIZQI. Penggunaan Cek Dan Bilyet Giro Sebagai Alat Bukti Dalam Proses Pemeriksaan Sengketa Perdata Dalam Perkara Hutang-Piutang (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Surakarta). 2011.
MLA (9th ed.) CitationSUGIHARTO, ARIF RIZQI. Penggunaan Cek Dan Bilyet Giro Sebagai Alat Bukti Dalam Proses Pemeriksaan Sengketa Perdata Dalam Perkara Hutang-Piutang (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Surakarta). 2011.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.