APA (7th ed.) Citation

SUGIHARTO, A. R. (2011). Penggunaan Cek dan Bilyet Giro sebagai Alat Bukti dalam Proses Pemeriksaan Sengketa Perdata dalam Perkara Hutang-Piutang (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Surakarta).

Chicago Style (17th ed.) Citation

SUGIHARTO, ARIF RIZQI. Penggunaan Cek Dan Bilyet Giro Sebagai Alat Bukti Dalam Proses Pemeriksaan Sengketa Perdata Dalam Perkara Hutang-Piutang (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Surakarta). 2011.

MLA (9th ed.) Citation

SUGIHARTO, ARIF RIZQI. Penggunaan Cek Dan Bilyet Giro Sebagai Alat Bukti Dalam Proses Pemeriksaan Sengketa Perdata Dalam Perkara Hutang-Piutang (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Surakarta). 2011.

Warning: These citations may not always be 100% accurate.