Penyesuaian Diri mantan Narapidana Narkoba Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Penyalahgunaan narkoba sesuai UU No. 22 Tahun 1997 akan dikenai hukuman pidana baik pemakai maupun pengedar. Selama di penjara, pemakai ataupun pengedar narkoba akan mendapatkan status sebagai napi. Napi memiliki konsekuensi sosial, tidak jarang masyarakat akan menolak kehadiran napi. Menghadapi kon...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2007.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Penyalahgunaan narkoba sesuai UU No. 22 Tahun 1997 akan dikenai hukuman pidana baik pemakai maupun pengedar. Selama di penjara, pemakai ataupun pengedar narkoba akan mendapatkan status sebagai napi. Napi memiliki konsekuensi sosial, tidak jarang masyarakat akan menolak kehadiran napi. Menghadapi kondisi tersebut ternyata dibutuhkan persiapan diri dari napi yang bersangkutan untuk menyesuaikan diri dengan kehidupan masyarakat. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) faktor-faktor yang mempengaruhi mantan narapidana narkoba dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat, (2) usaha mantan narapidana narkoba dalam menyesuaikan diri dalam kehidupan bermasyarakat, dan (3) tanggapan masyarakat terhadap mantan narapidana narkoba. Metode penelitian meliputi: gejala penelitian; gejala penelitian yang menjadi fokus pada penelitian ini yaitu penyesuaian diri mantan narapidana narkoba dalam kehidupan bermasyarakat. Pengambilan responden dalam penelitian ini adalah secara purposive sampling. Responden penelitian ini terdiri dari 6 mantan narapidana pemakai atau pengedar narkoba. Pengumpulan data menggunakan metode Wawancara (interview) dan observasi. Analisis data mengunakan teknik induktif deskriptif. Berdasarkan hasil analisis data dapat diperoleh suatu kesimpulan, yaitu: (1) faktor-faktor yang mempengaruhi mantan narapidana narkoba dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat: a) faktor sikap, minat, kondisi fisik dan mental dalam diri individu, b) faktor perhatian keluarga, c) faktor perhatian pacar (orang yang dicintai), dan d) faktor penerimaan lingkungan masyarakat. (2) Usaha-usaha mantan narapidana narkoba dalam menyesuaikan diri dalam kehidupan bermasyarakat: a) mantan narapidana pergi ke tempat lain atau luar daerah, b) mantan narapidana memanfaatkan pengaruh orang tua untuk dapat diterima di lingkungan masyarakat dan c) mantan narapidana merubah sikap dan perilakunya. (3) tanggapan masyarakat terhadap mantan narapidana narkoba ada yang positif, sikap masyarakat yang positif ini mendukung proses terjadinya penyesuaian diri mantan narapidana dalam lingkungan masyarakat. Adapun yang negatif, seperti menjauhi mantan narapidana atau bersikap tidak peduli. Sikap negatif masyarakat ini dapat mengganggu proses penyesuaian diri seorang mantan narapidana. |
---|---|
Item Description: | https://eprints.ums.ac.id/16747/1/Halaman_Depan.pdf https://eprints.ums.ac.id/16747/2/BAB_I.pdf https://eprints.ums.ac.id/16747/3/BAB_II.pdf https://eprints.ums.ac.id/16747/4/BAB_III.pdf https://eprints.ums.ac.id/16747/5/BAB_IV.pdf https://eprints.ums.ac.id/16747/6/BAB_V.pdf https://eprints.ums.ac.id/16747/7/DAFTAR_PUSTAKA.pdf https://eprints.ums.ac.id/16747/8/Lampiran.pdf |