Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Penghasilan (Studi Kasus Pada Wajib pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar di KPP Pratama Suraka

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh hubungan antara pemahaman terhadap self assessment, pelayanan informasi perpajakan, pelaksanaan sanksi perpajakan, tingkat pendidikan dan tingkat penghasilan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam membayar pajak penghasil...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Cholifah, Muftiana (Author)
Format: Book
Published: 2012.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh hubungan antara pemahaman terhadap self assessment, pelayanan informasi perpajakan, pelaksanaan sanksi perpajakan, tingkat pendidikan dan tingkat penghasilan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam membayar pajak penghasilan. Populasi dalam penelitian ini adalah semua wajib pajak orang pribadi yang berada di wilayah Surakarta dan terdaftar di KPP Pratama Surakarta. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 100 responden yang ada di wilayah Surakarta. Metode pengumpulan sampel menggunakan rumus slovin, alat analisis yang digunakan yaitu uji validitas, reliabilitas dan uji regresi logistik Berdasarkan hasil analisis wald menunjukkan bahwa pemahaman terhadap self assessment berpengaruh positif tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, hal ini ditunjukkan oleh nilai signifikansi sebesar 0,287 > 0,05. Variabel pelayanan informasi perpajakan berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, hal ini ditunjukkan oleh nilai signifikansi sebesar 0,452 >0,05 dan variabel Pelaksanaan sanksi perpajakan berpengaruh positif tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, hal ini ditunjukkan oleh nilai signifikansi sebesar 0,518 > 0,05. Variabel tingkat penghasilan berpengaruh positif tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, hal ini ditunjukkan oleh nilai signifikansi sebesar 0,245 > 0,05.Tingkat pendidikan tidak berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, hal ini ditunjukkan oleh nilai signifikansi sebesar 0,008< 0,05.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/17994/1/02._HAL_DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/17994/2/03._BAB_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/17994/3/04._BAB_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/17994/4/05._BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/17994/5/06._BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/17994/6/07._BAB_V.pdf
https://eprints.ums.ac.id/17994/7/08._Daftar_Pustaka.pdf
https://eprints.ums.ac.id/17994/8/09._LAMPIRAN.pdf