Analisis Perkembangan Tingkat Kesehatan Perusahaan Dengan Rasio Keuangan Pada Industri Cement Yang TerdaftarDi Bursa Efek Indonesia

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan perusahaan pada industri cement yang terdaftar di BEI tahun 2006-2008 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 826/KMK.013/1992. Berdasarkan hasil penelitian diharapkan dapat digunakan sebagai alat untuk menilai perkembangan ting...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: WIBOWO, SEPTIAN AGUNG (Author)
Format: Book
Published: 2012.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan perusahaan pada industri cement yang terdaftar di BEI tahun 2006-2008 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 826/KMK.013/1992. Berdasarkan hasil penelitian diharapkan dapat digunakan sebagai alat untuk menilai perkembangan tingkat kesehatan perusahaan dan diharapkan dapat memberikan masukan di masa yang akan datang. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis tingkat kesehatan perusahaan berdasarkan Surat Keputusan Meteri Keuangan RI No. 826/KMK.013/1992. Penelitian ini mengambil objek pada perusahaan manufaktur sektor cement yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yaitu PT. Holcim Indonesia Tbk, PT. Indocement Tunggal Perkasa Tbk, dan PT. Semen Gresik Tbk selama tahun 2006 sampai 2008. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pada tahun 2006 besarnya bobot penilaian tingkat kesehatan perusahaan adalah sebesar 100%. Berdasarkan tingkat kesehatan perusahaan dapat digolongkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 826/KMK.013/1992 perusahaan Cement di Bursa Efek Indonesia termasuk kategori SEHAT, hal ini disebabkan bobot kinerja tahun terakhir menunjukkan angka antara 100%-110%. Pada tahun 2007 besarnya bobot penilaian tingkat kesehatan perusahaan adalah sebesar 100%. Berdasarkan tingkat kesehatan perusahaan dapat digolongkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 826/KMK.013/1992 perusahaan Cement di Bursa Efek Indonesia termasuk kategori SEHAT, hal ini disebabkan bobot kinerja tahun terakhir menunjukkan angka antara 100%-110%. Pada tahun 2008 besarnya bobot penilaian tingkat kesehatan perusahaan adalah sebesar 100%. Berdasarkan tingkat kesehatan perusahaan dapat digolongkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 826/KMK.013/1992 perusahaan Cement di Bursa Efek Indonesia termasuk kategori SEHAT.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/18038/1/02._Halaman_Sampul.pdf
https://eprints.ums.ac.id/18038/2/03._BAB_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/18038/3/04._BAB_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/18038/4/05._BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/18038/5/06._BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/18038/6/07._BAB_V.pdf
https://eprints.ums.ac.id/18038/7/08._Daftar_Pustaka.pdf
https://eprints.ums.ac.id/18038/8/09._Lampiran.pdf