Pelaksanaan Pengangkatan Anak Di Pengadilan Agama Klaten
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbanganpertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan pengangkatan anak, dan untuk mengetahui bagaimana kesejahteraan anak angkat setelah anak tersebut berada pada orang tua angkatnya. Penelitian ini merupakan penelitian yang diskriptif yaitu...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2012.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbanganpertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan pengangkatan anak, dan untuk mengetahui bagaimana kesejahteraan anak angkat setelah anak tersebut berada pada orang tua angkatnya. Penelitian ini merupakan penelitian yang diskriptif yaitu suatu penelitian yang dimaksudkan untuk memberikan suatu data seteliti mungkin tentang manusia, keadaan, dan gejala-gejala lainnya. Data yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas, diambil dari Pengadilan Agama Klaten. Sumber data yang digunakan meliputi sumber data primer dan sumber data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu sumber data primer berupa studi Pustaka dan sumber data sekunder berupa wawancara (interview). Metode analisis data yang digunakan yaitu metode analisis data kualitatif, mengumpulkan data-data yang diperoleh yang kemudian dihubungkan dalam literatur yang ada atau teori-teori yang berhubungan dengan masalah yang akan diteliti, sehingga akan diketahui pemecahannya dan ditentukan hasil akhir dari penelitian tersebut yang berupa kesimpulan-kesimpulan. Hasil penelitian mengenai bagaimana pertimbangan-pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan pengangkatan anak yang didapatkan yaitu ada 3 (tiga) hal yang harus diperhatikan oleh hakim sebelum mengabulkan permohonan pengangkatan anak. Pertama, tujuan awal orang tua angkat tersebut mengangkat anak, kedua, kenyamanan si anak angkat dan ketiga, kemampuan orang tua angkat. Adapun mengenai kesejahteraan anak angkat setelah anak tersebut berada pada orang tua angkatnya sangat baik, sejahtera, terdidik dan bahagia. Penulis menyadari keterbatasan kemampuan penulis dalam menyelesaikan penulisan hukum ini. Namun, penulis berharap dengan apa yang penulis berikan dalam penulisan hukum ini dapat bermanfaat bagi diri pribadi penulis dan seluruh pembaca. |
---|---|
Item Description: | https://eprints.ums.ac.id/18114/1/HALAMAN_DEPAN.pdf https://eprints.ums.ac.id/18114/2/BAB_I.pdf https://eprints.ums.ac.id/18114/4/BAB_II.pdf https://eprints.ums.ac.id/18114/5/BAB_III.pdf https://eprints.ums.ac.id/18114/6/BAB_IV.pdf https://eprints.ums.ac.id/18114/7/DAFTAR_PUSTAKA.pdf https://eprints.ums.ac.id/18114/10/LAMPIRAN.pdf |