Tinjauan Yuridis Tentang Kecacatan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah (Studi Kasus Atas Putusan Pengadilan Negeri Nomor 42/Pdt.G/2007/PN.Srg)

Penelitian ini merupakan Metode pendekatan sosiologis normatif yaitu pendekatan yang mengacu pada kebenaran yang diperoleh dari kenyataan dilapangan yang berkaitan dengan aspek hukum, baik hukum tertulis yaitu Undang-Undang maupun aspek hukum tidak tertulis yaitu nilai-nilai yang hidup di dalam masy...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Purwanto , Aris Eko (Author)
Format: Book
Published: 2012.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini merupakan Metode pendekatan sosiologis normatif yaitu pendekatan yang mengacu pada kebenaran yang diperoleh dari kenyataan dilapangan yang berkaitan dengan aspek hukum, baik hukum tertulis yaitu Undang-Undang maupun aspek hukum tidak tertulis yaitu nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakat, misalnya itikat baik, kesusilaan, ketertiban umum, kepantasan dan kelayakan. Jenis data yang digunakan adalah data primer yaitu peraturan-peraturan dan juga diperoleh dari kantor Pengadilan Negeri Sragen, dengan sumber data adalah data sekunder yang diperoleh dari buku-buku yang menunjang dan peraturan perundangan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat adanya cacat hukum administratif didalam penerbitan sertifikat hak milik atas tanah No.815 atas nama Siti Rukmiyati. Perikatan yang tidak sah secara hukum yang kemudian dituangkan dalam akta PPAT digunakan sebagai dasar pendaftaran hak atas tanah di Badan Pertanahan Nasional. Hal tersebut dalam keadaan tertentu mengakibatkan tumpang tindih kepemilihan hak atas tanah, dalam sengketa ini satu bidang tanah sawah terdapat 2 sertifikat hak milik atas tanah dengan pemilik yang berbeda. Dalam hal ini melibatkan banyak pihak diantaranya, pihak yang dalam sertifikat hak atas tanah dinyatakan sebagai pemilik hak, pihak aparat desa, PPAT, dan juga Badan Pertanahan Nasional yang merupakan instansi pemerintah yang bertugas untuk mengeluarkan suatu sertifikat hak milik atas tanah dan juga turut bertanggung jawab apabila terjadi suatu kesalahan dalam mengeluarkan suatu sertifikat. Keadaan itu yang kemudian menimbulkan sengketa kepemilikan hak atas tanah. Adanya cacat hukum atas sertifikat hak milik atas tanah biasanya dapat disebabkan oleh adanya kelalaian atau kesengajaan dari para pihak ataupun juga petugas kantor Badan Pertanahan Nasional yang dalam proses pembuatan sertifikat tanah tersebut. Penelitian ini diharapkan akan memberikan manfaat berupa bahan masukan dan referensi bagi para pihak yang berkepentingan langsung dengan penelitian ini dan memberikan sumbangan pemikiran dibidang hukum khususnya hukum perdata. Serta dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kasus tentang kecacatan sertifikat hak milik atas tanah.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/18137/1/02._HALAMAN_DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/18137/2/03._BAB_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/18137/3/04._BAB_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/18137/4/05._BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/18137/5/06._BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/18137/6/07._DAFTAR_PUSTAKA.pdf
https://eprints.ums.ac.id/18137/7/08._LAMPIRAN.pdf