Investasi Emas Dalam Perspektif Hukum Islam

Penelitian ini mengkaji tentang investasi emas ditinjau dari perspektif hukum Islam. Pembahasan dalam penelitian ini difokuskan kepada pengkajian hukum investasi emas serta cara investasi emas ditinjau dari tafsir dan hadist. Investasi emas saat ini sedang digemari masyarakat karena emas memiliki ba...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Ulirrahmi, Fauzia (Author)
Format: Book
Published: 2012.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_18378
042 |a dc 
100 1 0 |a Ulirrahmi, Fauzia  |e author 
245 0 0 |a Investasi Emas Dalam Perspektif Hukum Islam 
260 |c 2012. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/18378/1/Cover_Halaman_depan.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/18378/3/BAB_I.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/18378/4/BAB_II.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/18378/6/BAB_III.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/18378/7/BAB_IV.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/18378/13/Daftar_Pustaka.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/18378/15/lampiran.pdf 
520 |a Penelitian ini mengkaji tentang investasi emas ditinjau dari perspektif hukum Islam. Pembahasan dalam penelitian ini difokuskan kepada pengkajian hukum investasi emas serta cara investasi emas ditinjau dari tafsir dan hadist. Investasi emas saat ini sedang digemari masyarakat karena emas memiliki banyak kelebihan diantaranya adalah bahwa investasi emas sangat aman, mudah dicairkan, terjangkau semua kalangan, mudah dipindahkan (portable), tahan lama (durable), merupakan aset yang bisa dipegang, sangat pribadi, resiko rendah, bebas pajak dan administrasi, serta menjadi lambang keindahan dan kebanggaan Di samping itu, emas juga kebal inflasi (zero inflation effect) sehingga penggunaanya sebagai media investasi sangat menguntungkan. Adapun permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah pertama, bagaimanakah hukum investasi emas dalam perspektif Islam? Kedua, bagaimanakah cara investasi emas ditinjau dari perspektif hukum Islam? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum islam mengenai investasi emas dan juga hukum islam mengenai cara investasi emas melalui instrumen perbankan syariah, pegadaian, dan metode berkebun emas. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Dalam hal ini, sumber data yang akan digunakan dibagi menjadi dua yaitu, sumber data primer dan sumber data sekunder. Dari analisa yang dilakukan peneliti, maka terdapat beberapa poin kesimpulan. (1) Bahwa investasi emas diperbolehkan dalam Islam sebagai wujud pengejawantahan manusia perintah Allah SWT kepada manusia sebagai khalifah untuk memakmurkan bumi. Syarat-syarat dalam berinvestasi emas yang sesuai dengan hukum Islam adalah penetapan niat dan tujuan ketika berinvestasi, jangka waktu investasi harus jelas agar perputaran roda ekonomi tidak terhambat, transaksi yang dilakukan tidak berbasis riba, menghindari usaha spekulatif dalam berinvestasi emas dan membayar zakat ketika sudah mencapai nishab yaitu 96 gram emas dan telah haul selama satu tahun. (2) Bahwa investasi emas melalui perbankan syariah dan pegadaian diperbolehkan dalam Islam karena akadnya jelas yaitu akad murabahah, akad wakalah, dan akad rahn. Syarat-syarat dalam ketiga akad tersebut juga telah dipenuhi oeleh Bank Syariah maupun Pegadaian. Sedangkan penggunaan metode berkebun emas sampai saat ini belum sesuai dengan hukum Islam karena membuka jalan lebar bagi para spekulan uttuk berspekulasi. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a BP Bahaism. Theosophy, etc 
690 |a HG Finance 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/18378/ 
787 0 |n I000080022 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/18378/  |z Connect to this object online