PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK MILIKATAS TANAH PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIACABANG PURWODADI

Latar belakang penulisan ini adalah, di dalam praktek perbankan dikenal adanya "collateral" atau jaminan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 mengertikan bahwa "Jaminan sebagai keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: NINGRAT, WAHYU PUTRA WIJAYA (Author)
Format: Book
Published: 2012.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_18388
042 |a dc 
100 1 0 |a  NINGRAT, WAHYU PUTRA WIJAYA  |e author 
245 0 0 |a PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK MILIKATAS TANAH PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIACABANG PURWODADI 
260 |c 2012. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/18388/1/02._Halaman_Depan.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/18388/4/03._BAB_I.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/18388/6/04._BAB_II.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/18388/7/05._BAB_III.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/18388/10/06._BAB_IV.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/18388/11/07._Daftar_Pustaka.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/18388/14/08._Lampiran.pdf 
520 |a Latar belakang penulisan ini adalah, di dalam praktek perbankan dikenal adanya "collateral" atau jaminan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 mengertikan bahwa "Jaminan sebagai keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi hutang-hutangnya sesuai dengan yang diperjanjikan". Keyakinan tersebut diperoleh setelah pihak kreditur melakukan penilaian yang seksama terhadap kredibilitas, modal, besarnya agunan, dan proyeksi usahanya. Tujuan penelitian adalah mengetahui proses dan pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan hak milik atas tanah di PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Purwodadi, dan mengetahui kendala-kendala yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan hak milik atas tanah dan cara penyelesaiannya di PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Purwodadi. Jenis penelitian ini yaitu Yuridis Sosiologis, dikatakan yuridis karena hendak meneliti aspek hukum dari pelaksanaan jaminan kredit dan dikatakan sosiologis, karena orientasi pengkajiannya sesuai dengan norma-norma hukum yang ada serta berkembang di dalam masyarakat. Metode analisis yang digunakan adalah metode kualitatif, yaitu data dikumpulkan kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang ada serta disusun secara sistematis dan logis. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam proses perjanjian kredit dengan jaminan hak milik atas tanah pada BRI Cabang Purwodadi dapat melalui empat tahap, yaitu: tahap pendaftaran permohonan kredit, tahap pemeriksaan kredit, tahap penilaian agunan, dan tahap keputusan permohonan kredit. Akan tetapi dalam penelitian ini, pemberian kredit dengan jaminan hak atas tanah yang jumlahnya kurang dari 50 juta tidak sesuai dengan pasal 11, 12, 13, dan 14 UUHT. Karena jaminan yang kreditnya kurang dari 50 juta sertifikat hak atas tanah hanya disimpan di Bank saja dan Bank hanya memberikan surat pengakuan hutang sebagai tanda bukti telah terjadi proses perjanjian kredit. Sedangkan untuk kredit diatas 50 juta akan diproses sesuai dengan pasal 11, 12, 13, dan 14 UUHT. Pelaksanaan Hak Tanggungan sebagai Jaminan Kredit hanya mengikatkan surat pengakuan hutang sebagaimana didalam pasal 4 perjanjian, sehingga untuk kredit yang kurang dari 50 juta tidak dibuatkan APHT. Kendala-kendala yang timbul, antara lain: adanya tunggakan kredit dimana debitur tidak melakukan pembayaran pokok dan bunga kredit sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan, nasabah tidak dapat memenuhi kreditnya atau kredit mengalami kemacetan. Cara mengatasinya, antara lain: pihak BRI Cabang Purwodadi mengirimkan surat peringatan kepada debitur, kemudian apabila tidak ada tanggapan mengenai surat peringatan maka pihak BRI akan langsung datang ke rumah debitur dan diselesaikan secara kekeluargaan. Apabila penyelesaian secara kekeluargaan tidak dapat dilakukan, maka dapat dilakukan penagihan melalui hukum. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/18388/ 
787 0 |n C10007078 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/18388/  |z Connect to this object online