Perijinan Di Kabupaten Sragen Dalam Perspektif E-Government

Dalam usaha memberikan pelayanan perijinan kepada masyarakat disegala lapisan, dan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, maka secara bertahap dan berkesinambungan BPT Kabupaten Sragen dari tahun ke tahun selalu berusaha mengadakan pembenahan-pembenahan baik dari segi fisik, non fisik, sarana dan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Hantoro, Dery (Author)
Format: Book
Published: 2012.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Dalam usaha memberikan pelayanan perijinan kepada masyarakat disegala lapisan, dan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, maka secara bertahap dan berkesinambungan BPT Kabupaten Sragen dari tahun ke tahun selalu berusaha mengadakan pembenahan-pembenahan baik dari segi fisik, non fisik, sarana dan prasarana demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks di bidang perijinan. Tujuan penelitian ini 1) untuk mendeskripsikan Perijinan di Kabupaten Sragen sebelum dan sesudah OnLine 2) untuk mengetahui efektifitas perijinan OnLine di Kabupaten Sragen 3) untuk mengetahui faktor-faktor yang mendukung dan menghambat efektifitas perijinan On Line di Kabupaten Sragen 4) ntuk mengetahui model yang ingin dikembangkan dalam E Government di Kabupaten Sragen Sebelum adanya perijinan online atau eGovernment di Kabupaten Sragen, pelayanan publik masih diwarnai oleh pelayanan yang sulit diakses, prosedur yang berbeli-belit ketika harus mengurus suatu perijinan tertentu, biaya yang tidak jelas serta terjadinya pratek pungutan liar. Sesudah adanya perijinan online, Pemerintah Kabupaten Sragen dapat memberikan pelayanan perijinan yang lebih baik yakni transparan, cepat dan mudah. Implementasi perijinan di Kabupaten Sragen dalam Perspektif E-Government dapat dikatakan efektif, karena berlaku efektifnya perijinan Online di Kabupaten Sragen telah didukung oleh tiga pilar pokok yaitu penegak hukum yang berwibawa dan dapat diandalkan, peraturan hukum yang jela dan sistematis dan kesadaran hukum masyarakat yang tinggi. Faktor yang mendukung dalam perijinan on line di Kabupaten Sragen yaitu : 1) Sumber Daya Manusia, 2) Sumber Daya Software, 3) Sumber Daya Hardware, 4) Sumber Daya basis data (database), 5) Sumber Daya jaringan. Model yang ingin di kembangkan dalam E Government di Kabupaten Sragen adalah Penerapan one stop service melalui Badan Pelayanan Terpadu ( BPT ), diatur berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2006 dengan tata laksana pelayanan yang diatur dalam Peraturan Bupati Sragen Nomor 9 Tahun 2006 tentang pedoman Pelayanan Umum di Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Sragen dan Peraturan Bupati Sragen Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan Kabupaten Sragen
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/18828/1/04.HALAMAN_DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/18828/2/05.BAB_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/18828/3/06.BAB_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/18828/4/07.BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/18828/5/08.BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/18828/6/09.BAB_V.pdf
https://eprints.ums.ac.id/18828/7/10.DAFTAR_PUSTAKA.pdf
https://eprints.ums.ac.id/18828/8/Naskah_Publikasi_Baru.pdf