Peranan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DalamKewenangan Pengaturan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (Pkl) Di Kabupaten Sukoharjo

Tujuan dalam penelitian ini adalah: 1) Mendeskripsikan peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam kewenangan pengaturan dan pembinaan Vendor Street di Kabupaten Sukoharjo; 2) Mendeskripsikan dan mengeksplanasikan kendala yang dihadapi Satuan Polisi Pamong Praja Polisi Pamong Praja dalam mengatur keterti...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: HENY KUSUMAWATI, YULITA (Author)
Format: Book
Published: 2012.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_19005
042 |a dc 
100 1 0 |a HENY KUSUMAWATI, YULITA   |e author 
245 0 0 |a Peranan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DalamKewenangan Pengaturan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (Pkl) Di Kabupaten Sukoharjo 
260 |c 2012. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/19005/1/cover_%26_hal_depan.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/19005/2/BAB_I.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/19005/3/BAB_II.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/19005/4/BAB_III.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/19005/5/BAB_IV.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/19005/6/DAFTAR_PUSTAKA.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/19005/7/DAFTAR_LAMPIRAN.pdf 
520 |a Tujuan dalam penelitian ini adalah: 1) Mendeskripsikan peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam kewenangan pengaturan dan pembinaan Vendor Street di Kabupaten Sukoharjo; 2) Mendeskripsikan dan mengeksplanasikan kendala yang dihadapi Satuan Polisi Pamong Praja Polisi Pamong Praja dalam mengatur ketertiban umum Vendor Street di Kabupaten Sukoharjo; 3) Mendeskripsikan dan mengeksplanasikan Upaya yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dalam mengatasi kendala yang dihadapi dalam mengatur ketertiban umum Vendor Street di Kabupaten Sukoharjo. Metode penelitian yang digunakan yuridis empiris, dengan spesifikasi penelitiannya deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Lokasi penelitian dilakukan di wilayah Sukoharjo dengan Objek dalam penelitian ini adalah peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam kewenangan pengaturan dan pembinaan Vendor Street di Kabupaten Sukoharjo. Metode pengumpulan datanya melalui: penelitian kepustakaan, dan penelitian lapangan. Adapun metode analisis datanya adalah kualitatif empiris. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah:1) Peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam kewenangan pengaturan dan pembinaan Vendor Street di Kabupaten Sukoharjo. Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengadakan patroli rutin satu hari dua sampai tiga kali. Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Perindutrian, Perdagangan, dan Pertanian Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam membina para pedagang kaki lima serta memberikan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah di Kabupaten Sukoharjo; 2) Kendala yang dihadapi Satuan Polisi Pamong Praja Polisi Pamong Praja dalam mengatur ketertiban umum Vendor Street di Kabupaten Sukoharjo. Hambatan yang dialami oleh satuan polisi pamong praja dalam menegakkan Peraturan Daerah yaitu hambatan internal seperti ada orang tertentu yang memanfaatkan situasi tersebut dengan mementingkan kepentingan sendiri. Hambatan eksternalnya yaitu pemahaman masyarakat akan peraturan daerah tersebut, jika masyarakat sudah paham pasti mereka akan taat dan patuh para peraturan; 3) Satuan Polisi Pamong Praja mengatasi kendala yang dihadapi dalam mengatur ketertiban umum PKL di Kabupaten Sukoharjo. Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengadakan kerja sama dengan Tentara nasional indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia serta Pengadilan Negeri Kabupaten Sukoharjo dalam mengadakan operasi penegakkan peraturan daerah. Serta sasaran Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Sukoharjo adalah para pedagang kaki lima yang berjualan dikawasan dilarang. Bagi para pelanggar peraturan daerah akan di bawa ke kelurahan terdekat untuk melaksanakan sidang tindak pidana ringan dengan membayar denda berkisar dari Rp. 50.000 - 150.000.. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/19005/ 
787 0 |n R100070039 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/19005/  |z Connect to this object online