Perlindungan Hukum Bagi Penyewa Tanah PT KAI di DAOP VI Yogyakarta (Studi Kasus di Purwosari Surakarta)

Hal yang mendasari pembuatan tesis ini adalah beberapa permasalahan yang terjadi dengan adanya sewa menyewa tanah PT KAI dengan tujuan agar dapat dicapai kesepakatan dan manfaat bersama antara pihak PT KAI dan masyarakat selaku penyewa tanah sehingga dikemudian hari tidak terjadi permasalahan yang a...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Wulan, Ida Aryati Diyah Purnomo (Author)
Format: Book
Published: 2012.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Hal yang mendasari pembuatan tesis ini adalah beberapa permasalahan yang terjadi dengan adanya sewa menyewa tanah PT KAI dengan tujuan agar dapat dicapai kesepakatan dan manfaat bersama antara pihak PT KAI dan masyarakat selaku penyewa tanah sehingga dikemudian hari tidak terjadi permasalahan yang akan merugikan salah satu pihak, juga diharapkan dapat dibuat perlindungan dan jaminan hukum yang sesuai serta bermanfaat bagi semua pihak.. Hasil Penelitian berdasarkan Surat Keputusan Direktur Djendral Kepala Djawatan Kereta Api, tanggal 09-05-1962, No 20912/BB/1962.56. pada hakekatnya berisi mengenai izin asset tanah kereta api yang sifatnya dikelola oleh perusahaan kereta api, dapat disewakan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan dengan cara dibangun dioperasikan, dan tidak boleh di jual belikan, Hak-hak yang dimiliki oleh penyewa adalah menerima penyerahan barang/tanah dari PT KAI; Memanfaatkan tanah PT KAI tersebut untuk dipakai sesuai keperluan yang dimaksudkan; menerima kenikmatan tenteram dari barang/tanah yang disewa selama berlangsungnya persewaan; PT KAI menanggung semua cacat dari barang/tanah yang disewakan meskipun pihak yang penyewa itu sendiri tidak mengetahui pada waktu dibuatnya perjanjian sewa menyewa; jika cacat itu menyebabkan kerugian kepada si penyewa maka kepada pihak yang menyewakan diwajibkan memberikan ganti rugi; memakai barang yang disewa sesuai dengan tujuan yang diberikan kepada barang itu menurut perjanjian sewanya dengan baik dan benar. Perlindungan dan jaminan hukum bagi penyewa tanah PT KAI yaitu dengan pengajuan penyertifikatan tanah yang disewa serta bersama-sama didalam menetapkan item-item kesepakatan perjanjian sewa menyewa. Dengan demikian meski pemilik tanah memiliki hak atas penggunaan tanah dengan menyewakannya, namun dalam menggunakan hak tersebut hendaknya tidak semena-mena. Hal ini dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan penyewa dalam penentuan tarif sewa maupun batas waktu pembayar
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/19025/1/Cover.pdf
https://eprints.ums.ac.id/19025/2/Bab_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/19025/4/Bab_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/19025/7/BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/19025/12/BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/19025/13/BAB_V.pdf
https://eprints.ums.ac.id/19025/19/Dapus.pdf