Hambatan-Hambatan Dalam Praktek Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah ( Studi di Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali )

Tanah sebagai salah satu sumber kekayaan alam memiliki hubungan erat sekali dengan kelangsungan hidup manusia. Untuk melindungi pihak-pihak yang berkepentingan dengan masalah tanah, kepastian hukum akan tanah merupakan sesuatu hal yang mutlak yang harus ada demi menjaga keamanan dan kestabilan pemba...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: TITO S, HANI YOGA (Author)
Format: Book
Published: 2012.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_19192
042 |a dc 
100 1 0 |a TITO S, HANI YOGA  |e author 
245 0 0 |a Hambatan-Hambatan Dalam Praktek Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah ( Studi di Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali )  
260 |c 2012. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/19192/1/02._HALAMAN_DEPAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/19192/2/03._BAB_I.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/19192/3/04._BAB_II.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/19192/4/05._BAB_III.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/19192/5/06._BAB_IV.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/19192/6/07._DAFTAR_PUSTAKA.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/19192/7/08._LAMPIRAN.pdf 
520 |a Tanah sebagai salah satu sumber kekayaan alam memiliki hubungan erat sekali dengan kelangsungan hidup manusia. Untuk melindungi pihak-pihak yang berkepentingan dengan masalah tanah, kepastian hukum akan tanah merupakan sesuatu hal yang mutlak yang harus ada demi menjaga keamanan dan kestabilan pembangunan serta mewujudkan kepastian hak atas tanah. Dari sejumlah pemegang hak atas tanah hanya sedikit yang sudah mendaftarkan hak atas tanahnya itu, tentunya ada faktor-faktor penghambatnya, baik dari Kantor Pertanahan maupun dari pemegang hak atas tanah sendiri. Oleh karena itu penulisan ini bertujuan untuk : 1) Untuk mengetahui prosedur pendaftaran hak milik atas tanah, 2) Untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat dalam proses pendaftaran hak milik atas tanah, 3) Untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan dalam menanggulangi hambatan-hambatan tersebut. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian yang bersifat deskriptif, yaitu suatu penelitian yang dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang keadaan subyek dan/atau objek penelitian sebagaimana adanya. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah yuridis sosiologis karena dalam penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui prosedur-prosedur pendaftaran tanah, apa saja yang menjadi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pendaftaran tanah dan upaya menanggulangi hambatan-hambatan tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa prosedur pendaftaran tanah adalah melengkapi berkas-berkas permohonan. Setelah berkas permohonan lengkap, berkas tersebut diajukan ke loket pelayanan untuk dilakukan pemeriksaan dan penerimaan berkas permohonan. Apabila berkas permohonan sudah lengkap dan memenuhi syarat, berkas tersebut dimasukkan ke loket pembayaran untuk dilakukan penerimaan biaya pengukuran, pemeriksaan tanah dan pendaftaran hak. Setelah pemohon membayar semua biaya, dilakukan pengukuran dan pemeriksaan tanah, pemohon harus hadir. Setelah pengukuran dan pemeriksaan tanah selesai, maka hasilnya akan diumumkan kepada pemohon. Setelah diumumkan, akan dilakukan pembukuan dan penerbitan sertifikat. Setelah sertifikat jadi, akan diserahkan kepada pemohon di loket pelayanan. Yang menjadi hambatan dalam pelaksanaanya antara lain adalah kelalaian pemohon untuk melengkapi berkas saat ingin mendaftarkan tanahnya, biaya yang terlalu mahal bagi masyarakat yang tidak mampu, proses pendaftaran tanah yang memakan waktu lama, dan anggapan masyarakat bahwa pendaftaran tanah itu prosedurnya berbelit-belit. Untuk menanggulangi hambatan-hambatan tersebut upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan larasita dan sertifikat massal, sosialisasi terhadap masyarakat agar mengetahui apa saja syarat dan bagaimana prosedur mendaftarkan tanah, serta meningkatkan kerja sama antara Kantor Desa dengan Kantor Pertanahan. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/19192/ 
787 0 |n C100070039 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/19192/  |z Connect to this object online