Iskasari, D. (2012). Pembatalan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)Dengan Putusan Pengadilan (Studi Kasus di Pengadilan Tinggi Semarang).
Chicago Style (17th ed.) CitationIskasari, Desny. Pembatalan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)Dengan Putusan Pengadilan (Studi Kasus Di Pengadilan Tinggi Semarang). 2012.
MLA (9th ed.) CitationIskasari, Desny. Pembatalan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)Dengan Putusan Pengadilan (Studi Kasus Di Pengadilan Tinggi Semarang). 2012.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.