Biro Instalatir :Studi Tentang Perlindungan Hukum Bagi Pemakai Tenaga Listrik di CV. Cahaya Teknik Kabupaten Karanganyar
Adapun tujuan Untuk mendiskripsikan konstruksi dari hubungan hukum antara pemakai tenaga listrik dengan Cahaya Teknik Kab. Karanganyar sebagai Biro Instalatir serta Untuk mendiskripsikan bentuk-bentuk tanggung jawab yang dilakukan oleh Biro Instalatir apabila terjadi suatu kelalaian yang mengakibatk...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2012.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
MARC
LEADER | 00000 am a22000003u 4500 | ||
---|---|---|---|
001 | repoums_20128 | ||
042 | |a dc | ||
100 | 1 | 0 | |a Yulianti, Yulianti |e author |
245 | 0 | 0 | |a Biro Instalatir :Studi Tentang Perlindungan Hukum Bagi Pemakai Tenaga Listrik di CV. Cahaya Teknik Kabupaten Karanganyar |
260 | |c 2012. | ||
500 | |a https://eprints.ums.ac.id/20128/1/03._HALAMAN_DEPAN.pdf | ||
500 | |a https://eprints.ums.ac.id/20128/2/04._BAB_I.pdf | ||
500 | |a https://eprints.ums.ac.id/20128/3/05._BAB_II.pdf | ||
500 | |a https://eprints.ums.ac.id/20128/4/06._BAB_III.pdf | ||
500 | |a https://eprints.ums.ac.id/20128/6/07._BAB_IV.pdf | ||
500 | |a https://eprints.ums.ac.id/20128/8/08._DAFTAR_PUSTAKA.pdf | ||
500 | |a https://eprints.ums.ac.id/20128/10/09._LAMPIRAN.pdf | ||
500 | |a https://eprints.ums.ac.id/20128/13/02._NASKAH_PUBLIKASI.pdf | ||
520 | |a Adapun tujuan Untuk mendiskripsikan konstruksi dari hubungan hukum antara pemakai tenaga listrik dengan Cahaya Teknik Kab. Karanganyar sebagai Biro Instalatir serta Untuk mendiskripsikan bentuk-bentuk tanggung jawab yang dilakukan oleh Biro Instalatir apabila terjadi suatu kelalaian yang mengakibatkan kerugian pada konsumen dan Untuk mendiskripsikan upaya penyelesaian yang ditempuh diluar pengadilan oleh Biro Instalasi dan konsumen selaku pemakai jasa, akibat dari kelalaian yang mengakibatkan kerugian pada pemakai tenaga listrik. Dalam laporan penelitian ini penulis membahas mengenai Studi Tentang Perlindungan Hukum Bagi Pemakai Tenaga Listrik, dalam pelaksanaan perjanjian pemasangan instalasi listrik pleh Biro Instalatir seringkali menimbulkan kelalaian yang dapat mengakibatkan kerugian pada konsumen. Untuk itu perlu diketahui bagaimana konstruksi hubungan hukum yang terjadi antara konsumen dengan Biro Instalatir, bagaimana bentuk-bentuk tanggungjawab dari Biro Instalatir apabila terjadi kelalaian yang mengakibatkan kerugian pada konsumen sebagai pemakai tenaga listrik serta bagaimana upaya penyelesaian yang ditempuh oleh kedua belah pihak dalam penyelesaian kasus tersebut. Berdasarkan hasil penelitian bentuk-bentuk tanggungjawab Biro Instalatir dibagi menjadi tiga yaitu : pertama bertanggungjawab atas instalasi Listrik Pelanggan yang telah kami pasang pada bangunan, kedua bertanggungjawab sepenuhnya atas segala akibat hukum yang timbul terhadap kesalahan teknis dengan disambungnya tegangan listrik, kemudian yang ketiga kelalaian dalam hal teknis yaitu Tanggungjawab didalam Kelalaian sebelum pemasangan dan Tanggungjawab didalam Kelalaian Setelah pemasangan serta pemberian santuan apabila terjadi kebakaran yang diakibatkan oleh aliran arus listrik yang telah dipasang oleh Biro Instalasi Listrik. Didalam pemberian ganti kerugian yang dilakukan oleh Biro Teknik Listrik kepada konsumen tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku dalam penggantian kerugian serta sudah sesuai dengan doktrin yang mengatur tentang ganti kerugian. Kemudian didalam penyelesaian sengketa diluar Pengadilan yang dilakukan dengan menggunakan cara atau jalur Negosiasi atau Perdamaian. Dalam penyelesaian sengketa yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur didalam peraturan Perundangan maupun berasal dari doktrin yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa diluar Pengadilan. Bahwa didalam kontruksi hubungan hukum yang terjadi antara Biro Teknik Listrik dengan konsumen tersebut didalam perjanjian antara kedua belah tersebut sudah terjadi kesesuaian didalam Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur mengenai konstruksi hubungan hukum tersebut maupun didalam doktrin-doktrin yang berkaitan . | ||
546 | |a en | ||
546 | |a en | ||
546 | |a en | ||
546 | |a en | ||
546 | |a en | ||
546 | |a en | ||
546 | |a en | ||
546 | |a en | ||
690 | |a K Law (General) | ||
655 | 7 | |a Thesis |2 local | |
655 | 7 | |a NonPeerReviewed |2 local | |
787 | 0 | |n https://eprints.ums.ac.id/20128/ | |
787 | 0 | |n C100080040 | |
856 | \ | \ | |u https://eprints.ums.ac.id/20128/ |z Connect to this object online |