Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pelaksanaan Sewa Beli Armada Taksi (Studi Pada Koperasi Sopir Transportasi (Kosti) Solo)

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perjanjian sewa beli secara umum dan perjanjian sewa beli armada taksi secara khusus, mengetahui bagaimana hak dan kewajiban yang timbul dan mengetahui bagaimana tanggung jawab hukum yang timbul dalam perjanjian Sewa Beli Armada Tak...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Riyadi, Amad (Author)
Format: Book
Published: 2012.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perjanjian sewa beli secara umum dan perjanjian sewa beli armada taksi secara khusus, mengetahui bagaimana hak dan kewajiban yang timbul dan mengetahui bagaimana tanggung jawab hukum yang timbul dalam perjanjian Sewa Beli Armada Taksi di Kosti Solo. Latar belakang penulisan skripsi ini adalahkarena pada saat ini transportasi merupakan sarana yang dibutuhkan orang sejak jaman dahulu dalam melaksanakan kegiatannya yang diwujudkan dalam bentuk transportasi, salah satunya adalah transportasi darat, khususnya pada transportasi perkotaan yang merupakan bagian pembangunan dalam menjawab pertumbuhan perkotaan yang sangat pesat seperti kota Solo. Dimana kota Solo sebagai kota budaya dan pariwisata diupayakan penyediaan pelayanan yang baik dalam bidang jasa armada umum, salah satunya kendaraan taksi. Sistem transportasi nasional ditata dan terus disempurnakan dengan didukung peningkatan sumber daya manusia sehingga terwujud pelayanan yang baik, serta disesuaikan dengan perkembangan ekonomi, tingkat kemajuan teknologi, kebijaksanaan tata ruang dan pelestarian lingkungan. Teknologi sangat berjasa meringankan beban manusia dalam memperpendek jarak tempuh, satu diantaranya adalah teknologi yang mencoba menjawab kebutuhan manusia menghadapi keterbatasan waktu yaitu alat angkut yang dalam hal ini alat angkut kendaraan roda empat yaitu taksi. Demikian halnya dengan Koperasi Sopir Transportasi Solo (KOSTI Solo) alat angkut kendaraan roda empat yaitu taksi yang berpusat di Mojosongo Surakarta telah membuka cakrawala baru bagi lapangan pekerjaan di bidang jasa armada taksi. Penelitian berlokasi di Koperasi Sopir Taksi Solo (KOSTI) sebagai tempat penelitian dengan menggunakan, metode penelitian Empiris. Kemudian untuk teknik pengumpulan data, penulis mengalisis data yang mengungkapkan dan mengambil kebenaran yang diperoleh dari kepustakaan, kemudian dipadukan dengan pendapat responden di lapangan, dianalisis secara kualitatif dan dicari pemecahanya, disimpulkan, kemudian digunakan untuk menjawab permasalahan yang ada. Dalam hasil penelitian dan pembahasan dapat dilihat dan dapat ditarik kesimpulan bahwa, dalam perjanjian sewa beli armada taksi apabila tejadi wanprestasi dan perbuatan melawan hukum maka pihak yang melakukan perbuatan tersebut dapat diminta tanggung jawab hukumnya untuk memberi ganti rugi. Hal ini dapat dibicarakan secara musyawarah atau melalui jalur hukum, yaitu mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri setempat.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/20132/1/03._Halaman_Depan.pdf
https://eprints.ums.ac.id/20132/2/04._BAB_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/20132/5/05._BAB_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/20132/9/06._BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/20132/11/07._BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/20132/13/08._Daftar_Pustaka.pdf
https://eprints.ums.ac.id/20132/14/09._Lampiran.pdf
https://eprints.ums.ac.id/20132/16/02._Naskah_Publikasi.pdf