Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang (Studi Di Warung Makan "Bebek Goreng" H. Slamet Di Kartosuro Sukoharjo)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Rahasia Dagang pada Warung Bebek Goreng H. Slamet. Data pada penelitian ini meliputi Data Primer dan Data Sekunder. Dimana Data Primer merupakan sejumlah keterangan atau fakta yang secara langsung dan hasil wawancara dengan pemilik waru...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Saputra, Septian Dwi (Author)
Format: Book
Published: 2012.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_20134
042 |a dc 
100 1 0 |a Saputra, Septian Dwi   |e author 
245 0 0 |a Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang (Studi Di Warung Makan "Bebek Goreng" H. Slamet Di Kartosuro Sukoharjo) 
260 |c 2012. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/20134/1/HALAMAN_DEPAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/20134/2/BAB_I.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/20134/3/BAB_II.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/20134/4/BAB_III.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/20134/5/BAB_IV.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/20134/9/DAFTAR_PUSTAKA.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/20134/11/jurnal.pdf 
520 |a Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Rahasia Dagang pada Warung Bebek Goreng H. Slamet. Data pada penelitian ini meliputi Data Primer dan Data Sekunder. Dimana Data Primer merupakan sejumlah keterangan atau fakta yang secara langsung dan hasil wawancara dengan pemilik warung bebek goreng H. Slamet yang asli. Hasil penelitian ini Penulis berkesimpulan bahwa pertimbangan yang diambil oleh H. Slamet sendiri dalam membuka cabang warung bebek gorengnya bertujuan pada perluasan dagang dan penambahan pemasukan. Mempertimbangkan pula sistem tentang pemberian ijin pembukaan cabang barunya yang dimana bukan kepada semua orang yang meminta untuk membuka cabang warung bebek gorengnya, akan tetapi hanya orang-orang tertentu saja yang dapat ijin untuk mendirikan warung tersebut karena memang H. Slamet memberikan syarat-syarat tertentu. Namun dalam sistem Rahasia Dagang ini tidak bersifat "Frincise" ataupun pemberian lisensi dimana H. Slamet hanya memberikan label dimana penerima ijin hanya menerima ijin usaha pemakaian nama Bebek Goreng H. Slamet saja akan tetapi tidak memiliki hak untuk mengetahui apa resep dari bumbu bebek goreng tersebut. Penerima resep tersebut hanya bersifat sebagai pengelola saja, karena penerima ijin untuk membuka cabang bebek goreng H.slamet tersebut hanya diberikan hak memakai nama brand atau nama warung bebek goreng tersebut dengan bagamanakah cara untuk mengolah bebek goreng tersebut. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/20134/ 
787 0 |n C100070083 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/20134/  |z Connect to this object online