Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Cyberpornografi
Tujuan penilisan hukum ini adalah untuk mendapatkan informasi tentang penegakan hukum terhadap tindak pidana cyberpornografi di Indonesia, dan faktorfaktor yang mempengaruhi dalam penegakan hukum tehadap tindak pidana cyberpornografi. Penelitian yang penulis lakukan di merupakan penelitian yuridis e...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2012.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Tujuan penilisan hukum ini adalah untuk mendapatkan informasi tentang penegakan hukum terhadap tindak pidana cyberpornografi di Indonesia, dan faktorfaktor yang mempengaruhi dalam penegakan hukum tehadap tindak pidana cyberpornografi. Penelitian yang penulis lakukan di merupakan penelitian yuridis empiris. Dengan lokasi penelitian di Polresta Surakarta, menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder yang menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan dan wawancara. Analisis data yang digunakan penulis yaitu analisis data kualitatif. Dari hasil analisis yang dilakukan penulis tindak pidana cyberpornografi diatur dalam beberapa peraturan penal yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 8 tahun 1992 tentang Perfilman, Undang-undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Undang- Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebagai wujud nyata upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana cyberpornografi, Polresta Surakarta melakukan upaya-upaya yang meliputi upaya preventif dan upaya represif. Upaya preventif yang dilakukan antara lain dengan melakukan himbauan-himbauan kepada masyarakat, penyuluhan, dan melakukan razia-razia terhadap warnet-warnet. Dalam upaya represif, Polresta Surakarta melakukan tindakan terhadap pelaku tindak pidana ini dengan penanganan seperti tindak pidana lainnya, kecuali bila pelaku masih dibawah umur maka menggunakan penanganan khusus. Hambatan yang timbul dalam penegakan hukum tindak pidana cyberpornografi yaitu tidak adanya laporan dari korban, kemampuan penyidik, alat bukti, fasilitas komputer forensik, kerjasama dan koordinasi antar instansi terkait. |
---|---|
Item Description: | https://eprints.ums.ac.id/20161/1/03._Halaman_Depan.pdf https://eprints.ums.ac.id/20161/2/04._BAB_I.pdf https://eprints.ums.ac.id/20161/3/05._BAB_II.pdf https://eprints.ums.ac.id/20161/4/06._BAB_III.pdf https://eprints.ums.ac.id/20161/5/07._BAB_IV.pdf https://eprints.ums.ac.id/20161/6/08._Daftar_Pustaka.pdf https://eprints.ums.ac.id/20161/7/09._Lampiran.pdf https://eprints.ums.ac.id/20161/8/02._Naskah_Publikasi.pdf |