Tanggung Jawab Manajer Investasi Dalam Kontrak Investasi Kolektif
Pada tahun 2005 di Indonesia pernah terjadi redemption Reksa Dana. Penyebab dari redemption pada saat itu adalah adanya gonjang-ganjing nilai tukar rupiah yang sangat besar, bahkan pada saat itu Bank Indonesia sampai meningkatkan suku bunganya demi untuk meredam kejatuhan nilai rupiah. Redemtion mer...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2012.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Pada tahun 2005 di Indonesia pernah terjadi redemption Reksa Dana. Penyebab dari redemption pada saat itu adalah adanya gonjang-ganjing nilai tukar rupiah yang sangat besar, bahkan pada saat itu Bank Indonesia sampai meningkatkan suku bunganya demi untuk meredam kejatuhan nilai rupiah. Redemtion merupakan tindakan yang dilakukan oleh investor berupa penarikan dana sebagian dari nilai aset investasi, atau juga bisa dikatakan dengan penjualan kembali atau reinvestasi dari Reksa Dana ke produk investasi lainnya. Dalam keadaan seperti itu para manajer investasi dituntut untuk harus terus meningkatkan kualitas kompetensinya agar mampu menjadi pengelola investasi yang baik. Pilihan terhadap Reksa Dana dengan berbagai strukturnya harus dilakukan secara tepat melalui analisis yang tajam agar mampu memberikan return yang tetap baik bagi investornya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab manajer investasi dalam redemption Reksa Dana tersebut serta untuk mengetahui kesulitan-kesulitan atau hambatan-hambatan apa asaja yang dialami oleh manajer investasi dalam memenuhi kewajibannya tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu jenis penelitian yang meneliti data sekunder selanjutnya dihubungkan dengan xiii penelitian terhadap data primer di lapangan tetapi tetap berpegang teguh pada segi-segi yuridis. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa manajer investasi dalam hal ini telah menjalankan kewajibannya kepada para investornya dengan cara melakukan pelunasan unit penyertaan para investornya melalui mekanisme yang sudah diatur di dalam Peraturan Bapepam khususnya Peraturan Nomor IV.B.I tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan Peraturan Nomor IV.B.2 tentang Pedoman Kontrak Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Sedangkan hambatan-hambatan atau kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh manajer investasi tergolong kecil dan mudah diatasi dikarenakan dalam hal ini manajer investasi berhasil memberikan pengarahan yang baik dan positif kepada para investornya sehingga banyak investor yang tidak menarik dananya, meskipun ada sebagian kecil investor yang ingin menarik dananya. |
---|---|
Item Description: | https://eprints.ums.ac.id/20180/1/02._Halaman_Depan.pdf https://eprints.ums.ac.id/20180/2/03._BAB_I.pdf https://eprints.ums.ac.id/20180/3/04._BAB_II.pdf https://eprints.ums.ac.id/20180/4/05._BAB_III.pdf https://eprints.ums.ac.id/20180/5/06._BAB_IV.pdf https://eprints.ums.ac.id/20180/6/07._Daftar_Pustaka.pdf https://eprints.ums.ac.id/20180/7/08._Lampiran.pdf https://eprints.ums.ac.id/20180/8/Naskah_Publikasi.pdf |