Pengelolaan Biaya Pendidikan Di Dinas Pendidikan Kota Magelang
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan (1) Karakteristik sumber dana di Dinas Pendidikan Kota magelang. (2) Karakteristik alokasi dan penggunaan dana pendidikan di Dinas Pendidikan Kota Magelang. (3) Karakteristik pertanggungjawaban dana pendidikan di Dinas Pendidikan Kota Magelang g. Je...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2012.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Tujuan Penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan (1) Karakteristik sumber dana di Dinas Pendidikan Kota magelang. (2) Karakteristik alokasi dan penggunaan dana pendidikan di Dinas Pendidikan Kota Magelang. (3) Karakteristik pertanggungjawaban dana pendidikan di Dinas Pendidikan Kota Magelang g. Jenis Penelitian ini adalah kualitatif dan menggunakan desain etnografi. Penelitian ini dilaksanakan di Dinas Kota Magelang. Subjek utama penelitian adalah kepala dinas dan Sekertariat sub bidang keuangan Dinas Pendidikan Kota Magelang. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi partisipasi, dan dokumentasi. Analisa data diawali dari (1) Pengumpulan Data, (2) reduksi data, (3) display data, dan (4) penarikan kesimpulan. Uji keabsahan data menggunakan kredibilitas, tranferabilitas, konfirmabilitas dan dependabilitas. Hasil Penelitian ini adalah (1) Sumber dana di Dinas Pendidikan Kota Magelang berasal dari tiga sumber yaitu APBN pusat, APBD provinsi, dari APBD Kota Magelang. Besar sumber dana yang akan diterima oleh Dinas Pendidikan Kota Magelang di atas 20% dari masing-masing anggaran belanja. Untuk mendapatkan sumber dana, pengelola keuangan Dinas Pendidikan Kota Magelang menyusun RKA yang akan dievaluasi oleh TAPD dan DPRD Kota Magelang yang nantinya akan ditetapkan menjadi DPA. Sumber dana yang diterima melalui rekening bank Dinas Pendidikan Kota Magelang akan dipublikasikan secara transparan melalui media cetak nasional. (2) Alokasi dan penggunaan dana pendidikan di Dinas Pendidikan Kota Magelang dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan. Alokasi dana disusun untuk dua kategori yaitu belanja tidak langsung dan belanja langsung. Pada bulan Janari dilakukan penyusunan alokasi dana, setelah ditetapkan maka segera dapat digunakan pada bulan Februari. Penggunaan dana dilakukan per triwulan setiap tahunnya. Pada tahun 2011 persentase untuk belanja tidak langsung sebesar 79.62% dan sisanya sebesar 20.38% untuk belanja langsung. (3) Pertanggungjawaban dana pendidikan di Dinas Pendidikan Kota Magelang disusun dalam bentuk laporan pertanggungjawaban yang ditandatangani oleh Kepala dan bendahara Dinas Pendidikan Kota Magelang. Laporan disusun dengan memperhatikan aspek legalitas hukum dan kebermanfaatan. Laporan pengelolaan dana pendidikan berisi rekapitulasi penggunaan belanja langsung dan tidak langsung berserta rinciannya. Hasil pertanggungjawaban akan dilaporkan kepada DPKK paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. |
---|---|
Item Description: | https://eprints.ums.ac.id/20667/1/2.HALAMAN_DEPAN.pdf https://eprints.ums.ac.id/20667/2/3.BAB_I.pdf https://eprints.ums.ac.id/20667/4/4.BAB_II.pdf https://eprints.ums.ac.id/20667/6/5.BAB_III.pdf https://eprints.ums.ac.id/20667/8/6.BAB_IV.pdf https://eprints.ums.ac.id/20667/10/7.BAB_V.pdf https://eprints.ums.ac.id/20667/11/8.BAB_VI.pdf https://eprints.ums.ac.id/20667/14/9.DAFTAR_PUSTAKA.pdf https://eprints.ums.ac.id/20667/16/NASKAH_PUBLIKASI.pdf |