Konsep Jihad Dalam Konteks Negara Bangsa(Studi Kasus: Aceh Pasca Perjuangan Kemerdekaan)

Jihad adalah salah satu konsep yang murni datang dari Islam dan tidak terkait dengan batas-batas wilayah. Jihad ada dimana umat muslim hidup. Sementara negara bangsa merupakan fenomena, yang muncul sejak abad ke-17 dan salah satunya disebabkan oleh dekolonialisasi, seperti halnya Indonesia. Berbeda...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: M. SYABLI ZA, M. SYABLI ZA (Author)
Format: Book
Published: 2012.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Jihad adalah salah satu konsep yang murni datang dari Islam dan tidak terkait dengan batas-batas wilayah. Jihad ada dimana umat muslim hidup. Sementara negara bangsa merupakan fenomena, yang muncul sejak abad ke-17 dan salah satunya disebabkan oleh dekolonialisasi, seperti halnya Indonesia. Berbeda dengan jihad, negara bangsa sangat terkait dengan batas teritorial. Di Indonesia, jihad menggema sebagai kekuatan perjuangan kemerdekaan dan juga mempertahankan kemerdekaan. Namun setelah Indonesia merdeka, muncul juga perjuangan-perjuangan jihad untuk melepaskan diri dari negara bangsa, Aceh dengan DI/TII dan GAM contohnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap dan mengkontruksi konsep jihad dalam konteks negara bangsa berdasarkan kasus Aceh. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan termasuk riset kepustakaan (library research). Yang menjadi bahan kajian adalah buku-buku sejarah tentang perjalanan Indonesia dan Aceh yang sekaligus menjadi sumber data primer. Selain itu data juga diperoleh dari sumber-sumber sekunder sebagai konfirmasi dan penunjangn sumber data primer. Setelah dilakukan seleksi, data dianalisis dengan menggunakan metode historis analisis kritis, berupa deskripsi, pembahasan serta kritik-kritik terhadap permasalahan, sehingga bisa didapatkan penafsiran yang konfrehensip terhadap masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Konsep Jihad sudah ada sejak pembentukan dan menjelma usaha pertahanan negara Indonesia. 2) Jihad di Aceh berdinamika dari berjuang bersama Indonesia, mendirikan negara Islam dengan DI/TII, dan mendirikan negara Aceh dengan GAM. 3) Konsep jihad dalam negara bangsa bisa diidentifikasi dari lawan, isu utama, komunitas terbayang yang dicita-citakan, serta model pembentukan negaranya. Aceh ketika bergabung berjuang bersama Indonesia di awal kemerdekaan melakukan jihad, begitu juga dengan DI/TII masih bisa dikatakan jihad, berbeda dengan GAM yang terlepas dari jihad demi menegakkan negara bagi bangsa Aceh.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/20735/1/Halaman_Depan.pdf
https://eprints.ums.ac.id/20735/2/BAB_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/20735/3/BAB_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/20735/5/BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/20735/7/BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/20735/8/BAB_V.pdf
https://eprints.ums.ac.id/20735/10/BAB_VI.pdf
https://eprints.ums.ac.id/20735/12/Daftar_Pustaka.pdf
https://eprints.ums.ac.id/20735/14/Lampiran-Lampiran.pdf
https://eprints.ums.ac.id/20735/16/Naskah_Publikasi_Ilmiah.pdf