Studi Tentang Perlawanan Terhadap Sita Eksekusi Dalam Perkara Perdata Di Pengadilan Negeri Surakarta (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Surakarta)

Negara indonesia merupakan Negara hukum, dimana hukum memegang peranan penting dan mekanisme mengintegrasi kekuatan-kekuatan dalam kehidupan masyarakat. Pengadilan merupakan lembaga utama yang mendukung mekanisme tersebut. Kepentingan-kepentingan yang menjadi sengketa tersebut diselesaikan melalui p...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Afandi, Muhammad Ihsan (Author)
Format: Book
Published: 2012.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_21695
042 |a dc 
100 1 0 |a Afandi, Muhammad Ihsan  |e author 
245 0 0 |a Studi Tentang Perlawanan Terhadap Sita Eksekusi Dalam Perkara Perdata Di Pengadilan Negeri Surakarta (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Surakarta) 
260 |c 2012. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/21695/1/HALAMAN_DEPAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/21695/2/BAB_I.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/21695/3/BAB_II.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/21695/8/BAB_III.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/21695/9/BAB_IV.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/21695/10/DAFTAR_PUSTAKA.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/21695/11/publikasi.pdf 
520 |a Negara indonesia merupakan Negara hukum, dimana hukum memegang peranan penting dan mekanisme mengintegrasi kekuatan-kekuatan dalam kehidupan masyarakat. Pengadilan merupakan lembaga utama yang mendukung mekanisme tersebut. Kepentingan-kepentingan yang menjadi sengketa tersebut diselesaikan melalui pengadilan. Menurut Pasal 207 HIR, menyatakan bahwa : " Terhadap sita eksekutorial baik yang mengenai barang tetap maupun barang bergerak, pihak yang dikalahkan dapat mengajukan perlawanan ". Putusan Pengadilan Negeri baru dapat dijalankan apabila sudah mendapat kekuatan hukum tetap. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui dasar yang digunakan pihak ketiga dalam megajukan perlawanan sita eksekusi dan untuk mengetahui pelaksanaan penyelesaian kasus perlawanan pihak ketiga terhadap sita eksekusi di pengadilan negeri Surakarta. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan normatif sosiogis, yang artinya adalah bahwa suatu pendekatan dengan cara pandang aspek hukum mengenai segala sesuatu yang terjadi didalam masyarakat mempunyai akibat hukum untuk dihubungkan dengan ketentuan peraturan-peraturan yang berlaku saat ini. Sita eksekutorial atau biasa yang dikenal dengan execotorial beslag adalah sita yang dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan yakni sita yang dilakukan setelah ada putusan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkracht). Sita eksekutorial tersebut dilakukan pada tahap proses perkara yang bersangkutan sudah mempunyai putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan penyitaan dilakukan pada tahap proses eksekusi. Pada prinsipnya semua dasar dari perlawanan adalah sama, yaitu untuk mengembalikan suatu hak yang menjadi "milik" pelawan dimana hak "milik" tersebut beralih karena adanya kekeliruan dari suatu putusan atau penetapan yang dilakukan oleh pengadilan. Pihak yang merasa dirugikan dengan adanya putusan tersebut dapat mengajukan perlawanan pihak ketiga, sesuai dengan ketentuan pasal 378 Rv yaitu "pihak ketiga berhak melakukan perlawanan terhadap suatu putusan yang merugikan hak-hak mereka, jika mereka secara pribadi atau wakil mereka yang sah menurut hukum, ataupun pihak yang mereka wakili tidak dipanggil di sidang Pengadilan, atau karena penggabungan perkara atau campur tangan dalam perkara pernah menjadi pihak". Pelawan yang merasa haknya telah dirampas mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri bahwa Sertifikat Hak Milik No. 2218 atas nama Pelawan tiba-tiba disita karena barang bukti yang diajukan Terlawan II. Kurangnya ketelitian dari PN Surakarta mengakibatkan sita eksekusi ini dibatalkan demi hukum, dan memberikan sanksi kepada Terlawan I dan Terlawan II untuk membayar biaya perkara. Sedangkan Terlawan II yang memberikan barang bukti salah alamat tidak dihukum secara berat. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/21695/ 
787 0 |n C100070053 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/21695/  |z Connect to this object online