Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Dalam Kasus Tindak Pidana Pemerkosaan (Studi Kasus Di Polresta Surakarta)

Setiap tindak pidana kriminal di samping ada pelaku juga akan menimbulkan korban. Korban tindak pidana merupakan pihak yang menderita dalam suatu peristiwa pidana. Begitu juga dengan korban Pemerkosaan yang menderita akibat tindak pidana yang dialaminya. Perlu dipahami bersama bahwa salah satu alat...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Sukoco, Bowo (Author)
Format: Book
Published: 2012.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_21700
042 |a dc 
100 1 0 |a Sukoco, Bowo  |e author 
245 0 0 |a Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Dalam Kasus Tindak Pidana Pemerkosaan (Studi Kasus Di Polresta Surakarta) 
260 |c 2012. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/21700/1/HALAMAN_DEPAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/21700/2/BAB_I_.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/21700/3/BAB_II_.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/21700/5/BAB_III_.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/21700/6/BAB_IV_.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/21700/7/DAFTAR_PUSTAKA.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/21700/14/LAMPIRAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/21700/15/NASKAH_PUBLIKASI.pdf 
520 |a Setiap tindak pidana kriminal di samping ada pelaku juga akan menimbulkan korban. Korban tindak pidana merupakan pihak yang menderita dalam suatu peristiwa pidana. Begitu juga dengan korban Pemerkosaan yang menderita akibat tindak pidana yang dialaminya. Perlu dipahami bersama bahwa salah satu alat bukti yang sah dalam proses peradilan pidana adalah keterangan saksi dan/atau korban yang mendengar, melihat, atau mengalami sendiri terjadinya suatu tindak pidana dalam upaya mencari dan menemukan kejelasan tentang tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana. Penegak hukum dalam mencari dan menemukan kejelasan tentang tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana sering mengalami kesulitan karena tidak dapat menghadirkan saksi dan/atau korban disebabkan adanya ancaman, baik fisik maupun psikis dari pihak tertentu. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu dilakukan perlindungan bagi saksi dalam kasus tindak pidana Pemerkosaan. maka penulis menyusun skripsi yang berjudul: Perlindungan Hukum terhadap Saksi dalam kasus Tindak Pidana Pemerkosaan (Studi kasus di Polresta Surakarta). Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bentuk-bentuk Perlindungan hukum apa saja terhadap saksi kasus tindak pidana Pemerkosaan dan untuk mengetahui praktek-praktek apa saja terhadap Perlindungan Saksi dalam Kasus tindak pindana Pemerkosaan di wilayah hukum Polresta Surakarta. Metode penulisan skripsi ini, dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan penelitian yuridis empiris. Data sekunder maupun data primer dikumpulkan dengan cara studi pustaka dan studi lapangan. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan penelitian kepustakaan baik buku-buku, peraturan perundang-undangan, tulisan-tulisan, dan dokumendokumen yang berhubungan dengan penelitian ini. Analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian ini, diperoleh hasil bahwa Pelaksanaan perlindungan saksi kasus Pemerkosaan, belum sepenuhnya dilakukan menurut ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Hal ini Perlu adanya sosialisasi tentang Perlindungan Hukum terhadap Saksi dalam kasus Tindak Pidana, khususnya Tindak Pidana Pemerkosaan dan perlu adanya Sosialisasi bahwa kerahasiaan, keselamatan dan biaya ganti rugi transportasi, akan di jamin baik oleh aparat penegak hukum ketika menjadi Saksi Pemerkosaan. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/21700/ 
787 0 |n C100070033 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/21700/  |z Connect to this object online