Perwujudan Nilai-Nilai Islam Dalam Konstitusi Indonesia Pasca Amandemen

Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, maka logis jika konstitusi Indonesia dari tahun 1945 sampai sekarang selalu memperhatikan nilainilai ke-Islaman. Ada banyak nuansa Islam yang menjiwai pembukaan dan batang tubuh konstitusi Indonesia. Yang menarik adalah adanya persamaan tentang kebebasan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Nurfitriawan, Yusuf Usman (Author)
Format: Book
Published: 2012.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, maka logis jika konstitusi Indonesia dari tahun 1945 sampai sekarang selalu memperhatikan nilainilai ke-Islaman. Ada banyak nuansa Islam yang menjiwai pembukaan dan batang tubuh konstitusi Indonesia. Yang menarik adalah adanya persamaan tentang kebebasan beragama yang ada di pasal 29 ayat (2) UUD 1945 dengan Q.S. Al- Baqarah ayat 256. Dalam hal ini Islam mengakui kebebasan dan melarang keras setiap orang merusak akidahnya secara bebas, meskipun berlandaskan akalogik dan teori yang benar. Hal itu karena Islam menjadikan dasar teologi dan keimanan untuk dibahas dan dikaji, tidak ada unsur paksaan. Pokok pembahasan yang dikaji dalam penulisan skripsi ini adalah pembahasan tentang hak asasi manusia yang terdapat dalam BAB XAUUD 1945 dan pembahasan tentang hak asasi manusia yang terdapat dalam Al-Qur'an. Sedangkan metode pendekatan yang digunakan dalam penyusunan penulisan penelitian hukum ini adalah penelitian hukum doktrinal/normatif atau penelitian hukum kepustakaan karena konsep hukum yang digunakan adalah meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, yang mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum, penelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum, penelitian sejarah hukum, dan penelitian perbandingan hukum. Ada delapan bidang yang bisa ditarik garis lurus pengaturan hak asasi manusia dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup umat manusia, yaitu keadilan, musyawarah, hak milik, kebebasan keyakinan, jaminan sosial, hak hidup, pernikahan, dan ilmu pengetahuan. Dan konstitusi Indonesia pasca amandemen (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945) telah sesuai dengan nilai-nilai ke-Islaman yang terkandung dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Kesesuaian tersebut sedemikian rupa dimodifikasi dengan bahasa-bahasa yang dimengerti dan mudah dipahami oleh semua kalangan warga negara Indonesia
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/21702/1/HALAMAN_DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/21702/2/BAB_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/21702/3/BAB_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/21702/4/BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/21702/5/BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/21702/6/DAFTAR_PUSTAKA.pdf
https://eprints.ums.ac.id/21702/8/NASKAH_PUBLIKASI.pdf