Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Akad Pembiayaan Murabahah Antara Nasabah Pasar Dengan Bmt Surya Dana MakmurKecamatan Tulung, Kabupaten Klaten

Murabahah adalah salah satu akad pembiayaan yang menggunakan prinsip jual beli. Akad pembiayaan murabahah adalah akad yang paling banyak digunakan oleh rata-rata lembaga keuangan syariah dalam praktik penyaluran dana atau lending financing. Termasuk BMT Surya Dana Makmur Tulung Klaten hampir 50% pem...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Sholikhin, Muhammad (Author)
Format: Book
Published: 2012.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Murabahah adalah salah satu akad pembiayaan yang menggunakan prinsip jual beli. Akad pembiayaan murabahah adalah akad yang paling banyak digunakan oleh rata-rata lembaga keuangan syariah dalam praktik penyaluran dana atau lending financing. Termasuk BMT Surya Dana Makmur Tulung Klaten hampir 50% pembiayaan yang ada menggunakan akad murabahah. Dan akad yang BMT Surya Dana Makmur terapkan terhadap nasabahnya yang berasal dari pedagang pasar tradisional (nasabah pasar) adalah akad murabahah. Dalam mekanisme penerapan akad murabahah oleh BMT Surya Dana Makmur terhadap pembiayaan dengan nasabah pasar dituntut sesuai dengan prinsip-prinsip syari'ah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktik akad pembiayaan murabahah antara nasabah pasar dengan BMT Surya Dana Makmur Tulung Klaten. Apakah akad pembiayaan murabahah yang diterapkan BMT Surya Dana Makmur Tulung Klaten sudah sesuai dengan hukum Islam. Manfaat dari penelitian ini diharapkan bisa memberikan sumbangan bagi wacana pengembangan ilmu pengetahuan dan sebagai refrensi penelitian tentang kajian fiqih Muamalah. Dan bagi masyarakat diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan pemahaman lebih jauh tentang produk-produk pembiayaan yang ada di BMT terutama pembiayaan Murabahah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan analisis data secara deskriptif kualitatif dan menggunakan pendekatan induktif deduktif. Metode induktif adalah analisis yang terangkat dari fakta yang khusus atau peristiwa peristiwa yang riil kemudian dari fakta-fakta tersebut ditarik generalisasi yang mempunyai sifat umum. Metode deduktif adalah analisis yang berpangkal dari pengatahuan yang bersifat umum, kemudian diambil yang bersifat khusus. Data tersebut diperoleh dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi yang penulis lakukan di BMT Surya Dana Makmur dan terhadap pedagang pasar yang menjadi nasabah BMT Surya Dana makmur secara langsung. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa akad pembiayaan murabahah antara nasabah pasar dengan BMT Surya Dan Makmur Tulung Klaten belum sesuai dengan hukum Islam. Karena dalam praktik akad murabahah tersebut mengandung unsur gharar (ketidak jelasan) pada ojek akad jual belinya. Dan tidak adak kesesuaian antara ijab kabul dilapangan dengan akad murabahah yang menyebabkan terjadi perbedaan antara tujuan akad aslinya dengan akad yang terjadi.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/21858/1/03_HALAMAN_DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/21858/2/04_BAB_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/21858/4/05_BAB_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/21858/5/06_BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/21858/7/07_BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/21858/8/08_BAB_V.pdf
https://eprints.ums.ac.id/21858/9/09_DAFTAR_PUSTAKA.pdf
https://eprints.ums.ac.id/21858/14/10_LAMPIRAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/21858/11/02_NASKAH_PUBLIKASI.pdf