Peran Perangkat Desa Dalam Program Wajib Belajar 9 Tahun(Studi Kasus Di Desa Guwotirto Kecamatan Giriwoyo KabupatenWonogiri Tahun 2012)

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Peran Perangkat Desa Dalam Program Wajib Belajar 9 Tahun. Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif kualitatif. Subyek dalam penelitian ini adalah perangkat desa Guwotirto Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri. dengan mengambil informan k...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Erlando, Robert (Author), , Drs. Ahmad Muhibbin, M.Si (Author), , Drs. Moch. Abdul Choir, S.H., M.H (Author)
Format: Book
Published: 2013.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Peran Perangkat Desa Dalam Program Wajib Belajar 9 Tahun. Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif kualitatif. Subyek dalam penelitian ini adalah perangkat desa Guwotirto Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri. dengan mengambil informan kepala desa, sekretaris desa, dan satu orang kepala dusun serta 1 orang tokoh masyarakat sebagai narasumber dalam pengumpulan data. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis interaktif. Adapun prosedurnya meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data selanjutnya menjadikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan: 1. Peran perangkat desa dalam pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun dalam hal ini sebagai penanggung jawab adalah kepala desa dan bawahannya adalah memberikan informasi tentang pentingnya pendidikan dan sosialisasi serta pelaksanaan belajar secara berkelompok bagi mereka yang kurang mampu dalam pendidikan dasar maupun menengah di sekolah secara formal. 2. Peran perangkat desa khususnya kepala desa, dan kepala dusun dalam pelaksanaannya melakukan kerjasama dengan dinas pendidikan terkait dan tokohtokoh pendidikan, seperti sekolah-sekolah dan masyarakat yang berprofesi sebagai guru atau tenaga pendidik. 3. Kepala desa Guwotirto dan beberapa staff sebagai pelaksana hanya bertindak sebagai perantara dan penyuluh. Sedangkan pelaksanaan banyak diserahkan kepada kepala dusun (lurah perdusunan) serta tokoh-tokoh masyarakat tertentu seperti guru dan tokoh pendidikan lainnya.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/22582/1/HALAMAN_DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/22582/2/BAB_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/22582/4/BAB_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/22582/5/BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/22582/6/BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/22582/14/BAB_V.pdf
https://eprints.ums.ac.id/22582/16/DAFTAR_PUSTAKA.pdf
https://eprints.ums.ac.id/22582/18/LAMPIRAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/22582/19/NASKAH_PUBLIKASI.pdf