Penyelesaian Klaim Prulink(Prudential Unit Link) Di PT. Prudentail Life Assurance Surakarta

Salah satu jenis asuransi yang melindungi dan memberikan jaminan terhadap jiwa dan fisik manusia adalah asuransi kecelakaan diri. Asuransi kecelakaan adalah suatu perjanjian antara perusahaan asuransi sebagai penanggung dengan pemegang polis atau pihak yang mengasuransikan, dimana dengan menerima pr...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Ningtyas, Ayu Octavia (Author), , Kelik Wardiono, S.H., M.H (Author), , Inayah, S.H, M.H (Author)
Format: Book
Published: 2013.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_23783
042 |a dc 
100 1 0 |a Ningtyas, Ayu Octavia  |e author 
700 1 0 |a , Kelik Wardiono, S.H., M.H.  |e author 
700 1 0 |a , Inayah, S.H, M.H  |e author 
245 0 0 |a Penyelesaian Klaim Prulink(Prudential Unit Link) Di PT. Prudentail Life Assurance Surakarta 
260 |c 2013. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/23783/10/NASKAH_PUBLIKASI.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/23783/1/HALAMAN_DEPAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/23783/2/BAB_I.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/23783/3/BAB_II.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/23783/5/BAB_III.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/23783/7/BAB_IV.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/23783/9/DAFTAR_PUSTAKA.pdf 
520 |a Salah satu jenis asuransi yang melindungi dan memberikan jaminan terhadap jiwa dan fisik manusia adalah asuransi kecelakaan diri. Asuransi kecelakaan adalah suatu perjanjian antara perusahaan asuransi sebagai penanggung dengan pemegang polis atau pihak yang mengasuransikan, dimana dengan menerima premi asuransi, perusahaan asuransi akan membayar biaya santunan dan menyediakan pengganti kerugian. Untuk mengetahui pelaksanaan hak dan kewajiban, Penulis mengadakan penelitian di PT Prudential Life Assurance, Unit Link Surakarta, dengan sampel kasus klaim polis asuransi. Kewajiban dan hak para pihak berjalan seiringan dimana kewajiban tertanggung adalah membayar premi dan hak tertanggung adalah menerima santunan ganti rugi apabila terjadi klaim. Sedangkan kewajiban penanggung adalah membayarkan santunan ganti rugi apabila terjadi klaim dan menerima premi sebagai haknya. Dalam praktek asuransi terdapat istilah tidak ada premi tidak ada klaim. Hambatan-hambatan yang ada dalam pelaksanaan perjanjian asuransi kecelakaan diri dapat berasal dari pihak penanggung maupun pihak tertanggung. Hambatan muncul karena kurang adanya komunikasi para pihak dalam pelaksanaan hak dan kewajibannya masing-masing. Hambatan-hambatan tersebut dapat diminimalisir dengan memaksimalkan tugas, staf pemasaran asuransi dalam menginformasikan hal-hal penting dalam polis pada saat awal penutupan asuransi, sehingga pada saat klaim diharapkan dapat mengurangi perselisihan. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/23783/ 
787 0 |n C100080060 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/23783/  |z Connect to this object online