Prastyawati, A., , S. B., & , N. (2013). Tinjauan Yuridis Tanggung Jawab Hukum Terhadap Penjaminan Bilyet Giro (BG) Kosong Sebagai Alat Pembayaran Hutang (StudI Kasus Di Pengadilan Negeri Sukoharjo).
Chicago Style (17th ed.) ZitazioaPrastyawati, Anna, Septarina Budiwati , eta Nuswardhani. Tinjauan Yuridis Tanggung Jawab Hukum Terhadap Penjaminan Bilyet Giro (BG) Kosong Sebagai Alat Pembayaran Hutang (StudI Kasus Di Pengadilan Negeri Sukoharjo). 2013.
MLA (9th ed.) ZitazioaPrastyawati, Anna, et al. Tinjauan Yuridis Tanggung Jawab Hukum Terhadap Penjaminan Bilyet Giro (BG) Kosong Sebagai Alat Pembayaran Hutang (StudI Kasus Di Pengadilan Negeri Sukoharjo). 2013.
Kontuz: berrikusi erreferentzia hauek erabili aurretik.