Penyalahgunaan Narkotika Dan Obat-Obat Terlarang Di Kalangan Remaja Serta Upaya Penanggulangannya Oleh Kepolisian Dan Badan Narkotika Kabupaten Sukoharjo
Peran hukum pidana dalam perkembangan suatu negara adalah sangat penting sekali jika dilihat dari beberapa aspek kehidupan bermasyarat ataupun bernegara, hal ini menandakan hukum pidana tidak hanya berfungsi sebagai sebagi alat pengatur di dalam masyarakat tapi juga dapat sebagai pelindung bagi kepe...
Saved in:
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2013.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Peran hukum pidana dalam perkembangan suatu negara adalah sangat penting sekali jika dilihat dari beberapa aspek kehidupan bermasyarat ataupun bernegara, hal ini menandakan hukum pidana tidak hanya berfungsi sebagai sebagi alat pengatur di dalam masyarakat tapi juga dapat sebagai pelindung bagi kepentingan hukum dari perbuatan yang hendak mempengaruhinya dengan sanksi yang berupa pidana. Dalam upaya menciptakan suasana hukum yang dinamis dan melindungi semua kepentingan baik warga negara atau warga negara asing dan negara itu sendiri diperlukan suatu upaya penegakan hukum. Penegakan hukum dalam arti luas adalah melingkupi pelaksanaan dan penerapan hukum terhadap setiap pelanggaran atau penyimpangan hukum yang dilakukan oleh subjek hukum. Dalam arti sempitnya, adalah kegiatan penindakan terhadap setiap pelanggaran atau penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan. Keberadaan Undang-Undang Kepolisian dan Undang-Undang Narkotika merupakan suatu upaya Pemerintah Indonesia dalam penanggulangan tindak pidana narkotika. Dengan demikian, diharapkan dengan dirumuskannya undangundang tersebut dapat menanggulangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, serta menjadi acuan dan pedoman kepada pengadilan dan para penyelenggara atau pelaksana putusan pengadilan yang menerapkan undangundang. Khususnya Kepolisisn dan Badan Narkotika Kabupaten dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi. Undang-Undang Narkotika dalam hal ini merupakan sarana hukum penal (hukum pidana) untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dengan demikian, diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak pidana narkotika. Penegakan hukum di Indonesia dilakukan oleh suatu sistem peradilan yang mana terdiri atas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Kemasyarakatan. Kepolisisn dan Badan Narkotika Kabupaten dalam hal ini merupakan salah satu dari upaya pemerintah dalam menciptakan supremasi hukum yang setegak-tegaknya. Penegakan supremasi hukum dapat dilakukan dengan berbagai upaya yaitu upaya preventif (pencegahan) dan represif (menindak dalam bentuk penjatuhan pidana). Tindak pidana narkotika merupakan salah satu kejahatan yang berat dan komplek, hal ini disebabkan dengan banyaknya faktor yang mempengaruhi di dalamnya baik yang berasal dari ruang lingkup aparat hukum itu sendiri atau keadaan yang ada di dalam masyarakat. |
---|---|
Item Description: | https://eprints.ums.ac.id/23912/12/NASKAH_PUBLIKASI.pdf https://eprints.ums.ac.id/23912/1/HALAMAN_DEPAN.pdf https://eprints.ums.ac.id/23912/2/BAB_I.pdf https://eprints.ums.ac.id/23912/3/BAB_II.pdf https://eprints.ums.ac.id/23912/6/BAB_III.pdf https://eprints.ums.ac.id/23912/7/BAB_IV.pdf https://eprints.ums.ac.id/23912/10/Daftar_Pustaka.pdf https://eprints.ums.ac.id/23912/11/LAMPIRAN.pdf |