Pemenuhan Asas Spesialitas Dan Publisitas Dalam Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan (Studi pada Pembuatan Akta Pembebanan Hak Tanggungan Di Kantor PPAT Surakarta)

Tujuan penelitian ini adalah : 1) Mengetahui apakah akta perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan yang dibuat oleh Kantor PPAT sudah memenuhi asas spesialitas berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. 2) Mengetahui penerapan asas spesialitas dan asas publisitas dala...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Pradiptarani, Rizki Ayu (Author), , Septarina Budiwati, S.H, M.H.,C.N (Author), , Darsono, S.H., M.Hum (Author)
Format: Book
Published: 2013.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Tujuan penelitian ini adalah : 1) Mengetahui apakah akta perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan yang dibuat oleh Kantor PPAT sudah memenuhi asas spesialitas berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. 2) Mengetahui penerapan asas spesialitas dan asas publisitas dalam pendaftaran akta perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan di Badan Pertanahan Nasional Kota Surakarta. 3) Mengetahui masalah-masalah atau hambatan-hambatan dalam proses pendaftaran akta perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan di Badan Pertanahan Nasional Kota Surakarta. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris, spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif analistis. Jenis data yang digunakan berupa data primer yang diperoleh melalui wawancara. Data sekunder berupa studi kepustakaan dan Undang-Undang yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Teknik analisis data menggunakan analisis data model interaktif yaitu bahwa reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil analisis diperoleh kesimpulan sebagai berikut: 1) Pemenuhan asas spesialitas dalam perjanjian kredit dengan hak tanggungan yang dibuat oleh Kantor PPAT Shalman Al-Farizy, SH, M.Kn dalam bentuk Akta Pemberian Hak Tanggungan sudah memenuhi ketentuan Pasal 11 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan, yaitu sudah mencantumkan nama dan identitas para pihak, domisili para pihak, nilai tanggungan dan uraian yang jelas mengenai obyek Hak Tanggungan. Namun untuk penyebutan secara jelas mengenai besarnya utang yang dijamin tidak terpenuhi, sebab dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan yang dibuat oleh Kantor PPAT Shalman Al-Farizy, SH, M.Kn tidak disebutkan. 2) Aplikasi asas spesialitas dan publisitas dalam perjanjian kredit dengan hak tanggungan yang dilakukan oleh Kantor PPAT Shalman Al-Farizy, SH, M.Kn adalah dengan mendaftarkan Pemberian Hak Tanggungan tersebut pada Kantor Pertanahan Surakarta yang dilaksanakan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja setelah penandatanganan Akta Pemberian Hak Tanggungan. Kemudian setelah proses pendaftaran Hak Tanggungan selesai dilaksanakan maka sertipikat Hak Tanggungan akan diserahkan kepada kreditor/pemegang Hak Tanggungan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 13 UUHT. 3) Masalah-masalah yang timbul dalam pemenuhan asas spesialitas dan publisitas yaitu masalah teknis yang berasal dari Kantor Pertanahan. Sedangkan hambatan secara administrative yaitu berupa ketidaklengkapan berkas-berkas yang digunakan untuk pendaftaran APHT ke Kantor Pertanahan.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/23920/18/NASKAH_PUBLIKASI.pdf
https://eprints.ums.ac.id/23920/1/HALAMAN_DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/23920/2/BAB_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/23920/8/BAB_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/23920/10/BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/23920/12/BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/23920/13/DAFTAR_PUSTAKA.pdf