Eksekusi Terhadap Obyek Hak Tanggungan Dengan Bantuan Pengadilan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Sragen)

Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah atau biasa disebut dengan UUHT memberikan berbagai kemudahan kepada para pihak terutama bagi kreditur khususnya dalam hal eksekusi terhadap obyek jaminan apabila debitur cidera janji (w...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Hidayah, Nur (Author), , Septarina Budiwati, S.H, M.H.,C.N (Author), , Mutimatun Ni'ami, S.H., M.Hum (Author)
Format: Book
Published: 2013.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah atau biasa disebut dengan UUHT memberikan berbagai kemudahan kepada para pihak terutama bagi kreditur khususnya dalam hal eksekusi terhadap obyek jaminan apabila debitur cidera janji (wanprestasi). Salah satu cara eksekusi yang diberikan dalam UUHT adalah dengan jalan eksekusi title eksekutorial berdasarkan sertifikat Hak Tanggungan yang dilakukan dengan bantuan pengadilan. Dalam skripsi ini penulis mencoba memberikan analisis pelaksanaan eksekusi terhadap obyek Hak Tanggungan dengan bantuan pengadilan di Pengadilan Negeri Sragen. Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis dari data permohonan eksekusi di Pengadilan Negeri Sragen dari tahun 2007 s/d 2012 didapatkan data bahwa pelaksanaan eksekusi terhadap obyek Hak Tanggungan dengan bantuan pengadilan masih menjadi pilihan bagi kreditur dalam rangka mendapatkan haknya yang telah diciderai oleh debitur. Pada prinsipnya Pengadilan Negeri Sragen tidak dapat melaksanakan eksekusi terhadap obyek Hak Tanggungan apabila tidak ada permohonan dari pihak kreditur. Hal ini merupakan representasi dari asas pasif hakim dalam peradilan perdata. Peran utama pelaksanaan eksekusi sendiri berada pada Ketua Pengadilan Negeri Sragen seperti halnya diatur dalam pasal 224 HIR/258 RBg dimana Ketua Pengadilan Negeri Sragen mencoba menyeimbangkan perannya kepada kreditur sebagai pemohon eksekusi dan debitur sebagai termohon eksekusi. Dalam pelaksanaan eksekusi terhadap obyek Hak Tanggungan di Pengadilan Negeri Sragen ditemui beberapa hambatan diantaranya keseriusan para pihak yang berperkara, perlawanan dari pihak debitur saat pelaksanaan sita eksekusi, dan tidak adanya peminat atau pembeli pada saat pelelangan
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/23936/11/NASKAH_PUBLIKASI.pdf
https://eprints.ums.ac.id/23936/1/HALAMAN_DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/23936/2/BAB_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/23936/4/BAB_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/23936/5/BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/23936/6/BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/23936/7/DAFTAR_PUSTAKA.pdf
https://eprints.ums.ac.id/23936/9/LAMPIRAN.pdf