Pengembangan Jurusan Agama Di Madrasah Aliyah Negeri Sukoharjo (Tinjauan Kurikulum)

Pendidikian dikatakan berhasil dengan baik jika terwujud tujuan pendidikan yang meliputi tujuan kognitif, afektif,danpsikomotor.Namun sering terjadi ketiga tujuan pendidikan tersebut tidak tercapai sepenuhnya. Adapun Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, telah memberi peluang...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Janah, Tutik Nur (Author)
Format: Book
Published: 2012.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Pendidikian dikatakan berhasil dengan baik jika terwujud tujuan pendidikan yang meliputi tujuan kognitif, afektif,danpsikomotor.Namun sering terjadi ketiga tujuan pendidikan tersebut tidak tercapai sepenuhnya. Adapun Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, telah memberi peluang bagi kepala madrasah, guru, dan peserta didik untuk melakukan inovasi dan improvisasi di madrasah yang dikelolanya. Salah satu madrasah yang saat ini sedang membuka jurusan agama, yaitu Madrasah Aliyah Negeri Sukoharjo yang sudah berjalan 3 tahun ini. Berdasarkan dari latar belakang masalah, maka penulis merumuskan masalah penelitian yang akan diadakan yaitu: Bagaimana pengembangan jurusan agama di Madrasah Aliyah Negeri Sukoharjo ( tinjauan kurikulum ). Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi pengembangan jurusan agama di Madrasah Aliyah Negeri Sukoharjo (tinjauan kurikulum ). Secara umum penelitian ini termasuk penelitian lapangan.Sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan adalah yaitu wawancara, dokumentasi, dan observasi.Adapun analisis data yang digunakan dalam skripsi ini adalah deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis data diperoleh kesimpulan, yaitu; (1)Bentuk pelaksanaan kurikulum yang diselenggarakan di Madrasah Aliyah Negeri Sukoharjo adalah penggunaan dari penyelenggaraan penggunaan 2 bentuk kurikulum dalam kegiatan belajar mengajarnya, dengan tetap mengacu Standar Nasional Pendidikan yaitu: Kurikulum Kementrian Pendidikan Nasional yang menjadi wadah dalam penguasaan ilmu penggetahuan umum, Kurikulum Agama yang menjadi wadah dalam penguasaan ilmu pengetahuan Agama. Diharapkan akan tercipta kualitas output madrasah yang mempunyai bekal iptek dan imtaq.(2) pengembangan kurikulum merupakan bagian yang esensial dalam proses pendidikan, Banyak faktor yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum. Faktor satu dengan yang lainnya saling berkaitan dan mempengaruhi satu dengan yang lainnya. (3) tujuan Program Jurusan Agama yaitu untuk mencetak kader-kader Islam dimasa mendatang yang berpengetahuan luas dalam bidang agama serta mampu menggali dan memahami dasar-dasar agama dari al-Quran dan al-Sunnah dan menyiapkan peserta didik yang memiliki integritas keIslaman dan kemampuan ilmu keIslaman yang memadai guna melanjutkan keperguruan tinggi Islam, baik dalam maupun luar negeri. (4) bahawa guru adalah seorang pengemban kurikulum yang sangat penting dalam keberhasilan proses belajar mengajar, bahkan berdasarkan pandangan yang ada sekarang ini, betapapun bagus dan indahnya kurikulum, keberhasilan kurikulum tersebut pada akhirnya bergantung pada masing-masing guru.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/24114/1/03._HALAMAN_DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/24114/2/04._BAB_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/24114/3/05._BAB_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/24114/4/06._BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/24114/5/07._BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/24114/8/08._BAB_V.pdf
https://eprints.ums.ac.id/24114/9/09._DAFTAR_PUSTAKA.pdf
https://eprints.ums.ac.id/24114/11/10._lampiran.pdf
https://eprints.ums.ac.id/24114/12/02._Naskah_Publikasi.pdf