Perubahan Desa Menjadi Kelurahan Ditinjau Dari Aspek Peraturan Perundang-Undangan Dan Implikasinya Terhadap Lembaga Kelurahan

Desa sebagai suatu masyarakat hukum sudah ada sebelum kemerdekaan. Bahkan dari studi sejarah dapat diketahui bahwa Desa sudah ada ketika negara masih dikuasai para raja-raja. Sebagai lembaga yang terbawah keberadaannya tidak pernah lepas dari pengaruh pemerintah baik pemerintah kerajaan, pemerintah...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: SUSILA, Jaka (Author)
Format: Book
Published: 2012-07.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_24202
042 |a dc 
100 1 0 |a SUSILA, Jaka  |e author 
245 0 0 |a Perubahan Desa Menjadi Kelurahan Ditinjau Dari Aspek Peraturan Perundang-Undangan Dan Implikasinya Terhadap Lembaga Kelurahan 
260 |c 2012-07. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/24202/1/03_HALAMAN_DEPAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/24202/3/04_BAB_I.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/24202/4/05_BAB_II.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/24202/7/06_BAB_III.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/24202/9/07_BAB_IV.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/24202/10/08_BAB_V.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/24202/11/09_BAB_VI.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/24202/12/10_DAFTAR_PUSTAKA.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/24202/14/11_LAMPIRAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/24202/17/02_ARTIKEL__PUBLIKASI_ILMIAH.pdf 
520 |a Desa sebagai suatu masyarakat hukum sudah ada sebelum kemerdekaan. Bahkan dari studi sejarah dapat diketahui bahwa Desa sudah ada ketika negara masih dikuasai para raja-raja. Sebagai lembaga yang terbawah keberadaannya tidak pernah lepas dari pengaruh pemerintah baik pemerintah kerajaan, pemerintah kolonial maupun pemerintah RI. Pengaruh pemerintah ini dilakukan melalui berbagai peraturan perundangundangan yang mencoba mengatur, membentuk desa sampai kemudian mencabut status desa. Bagi Desa yang memang keberadaannya bukan hasil bentukan pemerintah, tentunya tidaklah menjadi persoalan. Tetapi ini akan berbeda jika Desa yang ada merupakan desa yang sudah ada sejak dahulu kala, sehingga kewajiban negara mestinya melindungi keberadaannya, hanya sangat disayangkan bahwa perlindungan hukum terhadap Desa digantungkan adanya syarat-syarat tertentu, sehingga perlindungan hukum ini menjadi tidak sepenuhnya. Dengan demikian status desa ini menjadi rawan, karena sewaktu-waktu status desa dapat dicabut atau di ubah statusnya, terutama desa-desa yang mempunyai hak ulayat atas tanah Desa yang cukup luas. Dari perubahan status ini kemudian kekayaan hak ulayat atas tanah desa dialihkan menjadi milik Daerah. Sejak otonomi daerah dikembangkan, pasca reformasi, Ideologi PAD menjadi senjata utama daerah untuk menghimpun pemasukan sebesar-besarnya untuk daerah. Oleh karena itu sasaran empuk untuk memperoleh itu dengan mudah bisa didapatkan melalui perubaha n status desa menjadi kelurahan yang berakibat tanah hak ulayat desa beralih menjadi milik Daerah. Perubahan ini juga menimbulkan persoalan karena perangkat Desa yang masih aktif harus masuk ke lingkungan Kelurahan dengan status lama. Dengan demikian terjadi dualisme kepemimpinan satu pihak ada perangkat kelurahan dan pada sisi lain ada perangkat desa. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/24202/ 
787 0 |n R100070022 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/24202/  |z Connect to this object online