Latar Belakang Upaya serta Persepsi Masyarakat terhadap Perkawinan Di Bawah Umur

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) latar belakang terjadinya perkawinan di bawah umur di Kelurahan Purwoharjo. 2) upaya dari aparat pemerintahan setempat untuk meminimalisir perkawinan di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Purwoharjo. 3) persepsi masyarakat setempat terhadap perkawinan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Wijayanto, Arman (Author), , Dra. Sri Gunarsi, S.H., M.H (Author)
Format: Book
Published: 2013.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) latar belakang terjadinya perkawinan di bawah umur di Kelurahan Purwoharjo. 2) upaya dari aparat pemerintahan setempat untuk meminimalisir perkawinan di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Purwoharjo. 3) persepsi masyarakat setempat terhadap perkawinan di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Purwoharjo. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, yaitu hasil temuannya tidak melalui prosedur statistik, sebab data penelitian ini dikumpulkan melalui informan atau narasumber serta tempat dan peristiwa. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan dua macam trianggulasi yaitu pertama, trianggulasi teknik pengumpulan data yang berasal dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kedua, teknik sumber data yang berupa informasi dari pasangan yang menikah di bawah umur, aparat pemerintahan, serta masyarakat Kelurahan Purwoharjo. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1) latar belakang terjadinya perkawinan di bawah umur di Kelurahan Purwoharjo disebabkan oleh tiga faktor yaitu dorongan keluarga, ekonomi, dan hamil di luar nikah. 2) upaya dalam meminimalisir perkawinan di bawah umur yang dilakukan oleh aparat pemerintahan Kelurahan Purwoharjo adalah melalui sosialisasi kepada masyarakat dengan tujuan membangun kesadaran akan pentingnya perkawinan dipersiapkan secara matang, serta melalui pendidikan dan memperketat syarat usia perkawinan bagi pasangan muda yang akan menikah. 3) persepsi masyarakat setempat terhadap perkawinan dibawah umur yang dituturkan oleh tokoh agama memandang bahwa perkawinan di bawah umur merupakan suatu hal yang dianggap wajar atau biasa saja, bahkan bisa menghindarkan seseorang dari perbuatan negatif atau menyimpang dari agama.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/24888/1/HALAMAN_DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/24888/2/BAB_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/24888/3/BAB_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/24888/5/BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/24888/8/BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/24888/9/BAB_V.pdf
https://eprints.ums.ac.id/24888/10/DAFTAR_PUSTAKA.pdf
https://eprints.ums.ac.id/24888/13/LAMMPIRAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/24888/15/NASKAH_PUBLIKASI.pdf