Pelaksanaan Adopsi Anak Melalui Pengadilan Agama (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Karanganyar)

Tujuan penelitian ini adalah mendiskripsikan pelaksanaan adopsi anak melalui Pengadilan Agama Karanganyar, meliputi persyaratan, prosedur pelaksanaan, kendala, dan solusinya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Dengan strategi studi kasus. Teknik pengumpulan datanya dengan observas...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Ermawati, Yunita Dyan (Author), , Drs. Ahmad Muthali'in. MSi (Author)
Format: Book
Published: 2013.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_25102
042 |a dc 
100 1 0 |a Ermawati, Yunita Dyan  |e author 
700 1 0 |a , Drs. Ahmad Muthali'in. MSi  |e author 
245 0 0 |a Pelaksanaan Adopsi Anak Melalui Pengadilan Agama (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Karanganyar) 
260 |c 2013. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/25102/1/03._HALAMAN_AWAL.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/25102/2/04._BAB_I.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/25102/3/05._BAB_II.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/25102/4/06._BAB_III.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/25102/5/07._BAB_IV.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/25102/6/08._BAB_V.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/25102/9/09._DAFTAR_PUSTAKA.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/25102/11/10._LAMPIRAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/25102/12/02._NASKAH_PUBLIKASI.pdf 
520 |a Tujuan penelitian ini adalah mendiskripsikan pelaksanaan adopsi anak melalui Pengadilan Agama Karanganyar, meliputi persyaratan, prosedur pelaksanaan, kendala, dan solusinya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Dengan strategi studi kasus. Teknik pengumpulan datanya dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Keabsahan datanya menggunakan triangulasi sumber data dan teknik pengumpulan data. Analisis datanya menggunakan teknik analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Persyaratan adopsi anak diutamakan anak angkat belum berusia 18 tahun, walaupun tidak ada aturan mengenai usia anak. Keadaan anak yang memerlukan perlindungan khusus yang ekonomi orang tua kandung tidak mampu, anak angkat bersedia untuk dijadikan anak angkat, orang tua angkat dalam keadaan ekonominya cukup, dan orang tua angkat seagama dengan anak angkat. 2) Prosedur pelaksanaan adopsi anak harus mendapakan pesetujuan dan perizinan dari orang tua angkat dan anak yang diangkat. Motivasi mengangkat anak yaitu mendidik dan membimbing menjadi anak yang baik dan mendapat pendidikan yang baik dan dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah SWT. 3) Kendala pelaksanaan adopsi anak pada prinsipnya tidak ada kendala dalam pelaksanaan pengangkatan anak, baik itu berasal dari pihak keluarga maupun dari pihak pengadilan. Walaupun biasanya pada pengangkatan anak ditemukan kekurangan persyaratan seperti kurang jelasnya penghasilan dari orang tua angkat. 4) Solusi untuk mengatasi kendala pelaksanaan adopsi anak harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/25102/ 
787 0 |n A220090158 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/25102/  |z Connect to this object online