Sistem Pengambilan Keuntungan Di Warnet Ditinjau Dari UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dan Hukum Islam ( Studi Kasus Warung Internet Bee-Net Makamhaji)

Warung internet (warnet) merupakan salahsatu usaha di bidang jasa sewa internet. Kehadiran warnet adalah sebuah reaksi bisnis yang cepat menyusul kebutuhan akan informasi terhadap mobilitas masyarakat yang tinggi. oleh karenanya, bisnis warnet dianggap sebagai bisnis yang sangat menguntungkan, karen...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Siregar, Feri Hadiansyah Putra (Author), , Drs. Syarafudin HZ, M.Ag (Author), , Supawi Pawenang, S.E, M.M (Author)
Format: Book
Published: 2013.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Warung internet (warnet) merupakan salahsatu usaha di bidang jasa sewa internet. Kehadiran warnet adalah sebuah reaksi bisnis yang cepat menyusul kebutuhan akan informasi terhadap mobilitas masyarakat yang tinggi. oleh karenanya, bisnis warnet dianggap sebagai bisnis yang sangat menguntungkan, karena seiring dengan kebutuhan masyarakat. Dengan realita ini banyak masyarakat mendirikan usaha warnet di daerah Solo raya ini, khususnya di daerah Makamhaji. Akibatnya persaingan warnetpun semangkin ketat. Dengan fakta ini, para pebisnis warnet tentunya melakukan trik atau langkah strategis dalam sistem pengambilan keuntungannya. Salah satunya kita lihat adalah dengan mengambil selisih biaya harga sewa atau disebut dengan pembulatan dalam pengambilan keuntungan. hal ini tentu dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen. Dalam penelitian ini mengkaji tentang bagaimana sistem pengambilan keuntungan di warnet Bee-Net Makamhaji ditinjau dari UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan tinjauan hukum Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penjelasan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan penjelasan hukum Islam terhadap sistem pengambilan keuntungan di Bee-Net Makamhaji. Adapun manfaat dari penelitian ini adalah agar warnet-warnet khususnya Bee-Net Makamhaji dalam menjalankan bisnisnya dapat menumbuhkan semangat memberi manfaat serta menghindari mudharat kepada masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan sumber data dari warnet Bee-Net Makamhaji. Untuk pengumpulan data penulis menggunakan metode dokumentasi, observasi, dan wawancara. Sedangkan untuk analisis data menggunakan deskriptif kualitatif dengan metode berfikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengambilan keuntungan yang dilakukan Bee-Net Makamhaji dengan mengambil selisih biaya harga sewa dengan mengambil harga tertinggi untuk dibulatkan adalah hal yang bertentangan dengan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindangan Konsumen. Karena terdapat pelanggaran hak-hak atas konsumen yaitu hak atas informasi yang jelas, hak untuk mendapatkan barang atau jasa sesuai dengan nilai tukar dan kejujuran. Adapun jika ditinjau dalam hukum Islam yaitu dengan menggunakan asas-asas mu'amalat sistem pembulatan tersebut tidak sesuai denga prinsip mu'amalat, karena sistem itu tidak mencerminkan pemeliharaan nilai keadilan dan menghindari unsur-unsur pengambilan kesempatan dalam kesempitan. Namun jika kita lihat secara umum adanya warnet sangat member manfaat pada khalayak orang banyak.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/25718/1/HAL._DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/25718/3/BAB_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/25718/6/BAB_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/25718/8/BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/25718/9/BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/25718/13/BAB_V.pdf
https://eprints.ums.ac.id/25718/15/DAFTAR_PUSTAKA.pdf
https://eprints.ums.ac.id/25718/19/LAMPIRAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/25718/21/NASKAH_PUBLIKASI_KARYA_ILMIAH.pdf